MAKASSAR – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar menegaskan komitmennya mendukung pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang efektif, transparan, dan tepat sasaran guna menyukseskan program prioritas Pemerintah Kota Makassar.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Kepala Disperkim Kota Makassar, Dr. H. Mahyuddin, S.STP., M.AP., didampingi Sekretaris Disperkim Nurhidayat Sukardin, dalam Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah yang digelar di Hotel Gammara, Sabtu (25/7/2026).
FGD dibuka langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan menghadirkan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, sebagai narasumber.
Forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman seluruh perangkat daerah mengenai kebijakan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam arahannya, Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan bahwa APBD tidak sekadar menjadi dokumen anggaran, tetapi harus berfungsi sebagai instrumen pembangunan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, seluruh tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan program harus menghasilkan manfaat nyata serta memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan publik.
Melalui forum tersebut, Disperkim Kota Makassar memperkuat komitmennya untuk mengelola anggaran secara efektif dan selaras dengan visi pembangunan Kota Makassar, khususnya dalam peningkatan kualitas sektor perumahan dan kawasan permukiman.
Kebijakan anggaran yang berkualitas diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Keikutsertaan Kepala Disperkim bersama Sekretaris Disperkim dalam FGD tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Kota Makassar mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, kolaboratif, serta berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. (70n/Ag4ys)













