PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado •
Makassar

Distan Makassar Gelar Sosialisasi Sewa Tanah Exgemente

2878
×

Distan Makassar Gelar Sosialisasi Sewa Tanah Exgemente

Sebarkan artikel ini
Distan Makassar Gelar Sosialisasi Sewa Tanah Exgemente
Dinas Pertanahan (Distan) Kota Makassar menggelar sosialisasi tahap pertama sewa tanah Exgemente di Hotel Ibis Makassar City Center, dengan diikuti peserta dari tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Mariso, Kecamatan Ujung Pandang dan Kecamatan Ujung tanah, Rabu (05/04/2023).

MAKASSAR—Dinas Pertanahan (Distan) Kota Makassar menggelar sosialisasi tahap pertama sewa tanah Exgemente di Hotel Ibis Makassar City Center, dengan diikuti peserta dari tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Mariso, Kecamatan Ujung Pandang dan Kecamatan Ujung tanah, Rabu (05/04/2023).

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si menjelaskan, bahwa dalam sosialisasi terkait dengan pelepasan tanah Exgemente yang dijelaskan suatu tinjauan dan tata cara pelepasan tanah Exgemente.

Menurut Sri, dalam mewujudkan keterbukaan informasi kepada publik, nantinya data-data terkait Exgemente akan dipublish di aplikasi Dinas pertanahan kota Makassar yaitu Simata sehingga masyarakat umum dapat mengetahui posisi-posisi tanah Exgemente tersebut.

“Exgemente ini ada payung hukum berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri), sehingga dasar itulah yang menjadi rujukan tata cara pelepasan tanah Exgemente,” jelas Sri.

Lebih lanjut menurut Kadsitan Makassar, ke depan akan diperpendek jalur rentang kendali atau birokrasi dan akan diberikan juga pelatihan kepada seluruh jajaran Kecamatan yang ada tanah lokasi Exgemente. Sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Balai Kota Makassar untuk mempertanyakan dan mengetahui berapa pelepasannya, cukup datang ke Kantor Kecamatan.

Kepala Bidang BPPT Distan Makassar, H. Ismail Abdullah, menambahkan, bahwa 3 Kecamatan yakni Kecamatan Mariso, Kecamatan Ujung Pandang dan Kecamatan Ujung tanah merupakan kecamatan dengan penyebaran tanah Exgemente cukup besar.

Olehnya itu Ismail menghimbau kepada masyarakat agar segera datang ke Dinas Pertanahan Makassar untuk melakukan pelepasan, sehingga bisa di tingkatkan statusnya menjadi hak milik.

Untuk diketahui, tanah exgemeente adalah tanah pemerintah Indonesia yang pernah dikuasai pemerintah Hindia Belanda yang kemudian beralih jadi tanah negara yang dikuasai Pemkot Makassar. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com