PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Kampung Bambu-bambu Jadi Contoh Kepedulian Kamtibmas, Kapolsek Manggala Dorong Penguatan Pos KamlingDiduga Ada Kelebihan Pengadaan, PKMB Siapkan Aksi Soroti Seragam Gratis di BoneAksi Unjuk Rasa di Makassar Berlangsung Aman dan KondusifBupati Jeneponto Buka Penyaluran KKS PKH dan Sembako Tahap II 2026Memaksimalkan Makassar sebagai Pintu Ekonomi GlobalMRP Fun Run 2026 Buka Race Pack, Peserta Wajib Bawa KTPPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Kampung Bambu-bambu Jadi Contoh Kepedulian Kamtibmas, Kapolsek Manggala Dorong Penguatan Pos KamlingDiduga Ada Kelebihan Pengadaan, PKMB Siapkan Aksi Soroti Seragam Gratis di BoneAksi Unjuk Rasa di Makassar Berlangsung Aman dan KondusifBupati Jeneponto Buka Penyaluran KKS PKH dan Sembako Tahap II 2026Memaksimalkan Makassar sebagai Pintu Ekonomi GlobalMRP Fun Run 2026 Buka Race Pack, Peserta Wajib Bawa KTP
Makassar

Distaru Makassar Gelar Seminar Akhir Tentang Penyusunan Dokumen Kepadatan Bangunan

669
×

Distaru Makassar Gelar Seminar Akhir Tentang Penyusunan Dokumen Kepadatan Bangunan

Sebarkan artikel ini
Distaru Makassar Gelar Seminar Akhir Tentang Penyusunan Dokumen Kepadatan Bangunan
Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang, Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, Irmayanti, S.Hut., MM., mewakili Kepala menghaidiri seminar akhir tentang Penyusunan Dokumen Kepadatan Bangunan di Kota Makassar, di ruang rapat Distaru Kota Makassar, Selasa (17/9/2024).

MAKASSAR—Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang, Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, Irmayanti, S.Hut., MM., mewakili Kepala menghaidiri seminar akhir tentang Penyusunan Dokumen Kepadatan Bangunan di Kota Makassar, di ruang rapat Distaru Kota Makassar, Selasa (17/9/2024).

Kegiatan ini dihadiri PT Rancang Rencana Indonesia , Bidang Tata Bangunan, Bidang Perencanaan Ruang, Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan.

Melalui kegiatan seminar akhir ini, Irmayanti berharap, nantinya menghasilkan sebuah produk dokumen akhir dan peta yang dapat menjadi acuan dan referensi berbagai pihak.

“Diharapkan nantinya menghasilkan sebuah produk dokumen akhir dan peta yang dapat menjadi acuan dan referensi berbagai pihak untuk pengembangan dan pembangunan kota Makassar kedepannya,” ujar Irmayanti.

Sementara itu, sebagai informasi, klasifikasi yang digunakan PT. Anindya Rekacipta Utama sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PURP) Nomor 11 Tahun 2021, tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi dan Penertiban Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota dan Rencana Detail Tata Ruang, yaitu ada 5 jenis Zona, R1 Permukiman Kepadatan Sangat Tinggi, R2 Permukiman Kepadatan Tinggi, R3 Permukiman Kepadatan Sedang, R4 Permukiman Kepadatan Rendah dan R5 Permukiman Kepadatan Sangat Rendah.

Berdasarkan arahan dan identifikasi dari PT. Anindya Rekacipta Utama, dari 15 kecamatan yang ada di Makassar, terdapat 9 kecamatan yang telah sesuai dengan ketentuan arahan kepadatan yang ditetapkan dalam RTRW kota Makassar.

9 Kecamatan tersebut meliputi; Kecamatan Bontoala, Kecamatan Makassar, Kecamatan Manggala, Kecamatan Mariso, Kecamatan Rappocini, Kecamatan Tallo, Kecamatan Tamalate, Kecamatan Ujung Pandang dan Kecamatan Wajo. Sedangkan kecamatan Biringkanaya khususnya Kelurahan Pacerakkang dan Laikang memiliki kepadatan bangunan yang tidak sesuai dengan arahan kepadatan RTRW.

Sementara sejumlah wilayah yang dinilai telah melebihi dari arahan kepadatan RTRW kota Makassar adalah; Kelurahan Tamparang Keke, Kecamatan Mamajang, Kelurahan Tello Baru Kecamatan Panakkukang, sedangkan Kecamatan Tamalanrea memiliki 2 kelurahan yang tidak sesuai dengan arahan RTRW kota Makassar yaitu kelurahan Tamalanrea Indah dan Kapasa Raya.

Kecamatan Ujung Tanah terdapat 5 kelurahan yang tidak sesuai dengan arahan RTRW kota Makassar yaitu Kelurahan Pattingalloang, Gusung, Pattingalloang Baru, Camba Berua dan Cambayya. Terkhusus untuk kecamatan Sangkarrang tidak memiliki arahan spesifik yang tercantum dalam RTRW kota Makassar. (*/4dv)

Distaru Makassar Gelar Seminar Akhir Tentang Penyusunan Dokumen Kepadatan Bangunan
Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang, Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, Irmayanti, S.Hut., MM., mewakili Kepala menghaidiri seminar akhir tentang Penyusunan Dokumen Kepadatan Bangunan di Kota Makassar, di ruang rapat Distaru Kota Makassar, Selasa (17/9/2024).

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com