🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Anis Matta: Indonesia Hadapi “Gempa Tektonik Geopolitik”, Persatuan Bangsa Jadi KunciPetani Laoli Ketuk Pintu Kedatuan Luwu, Konflik Lahan Belum Temui Titik TemuMenteri Jumhur Dorong Tobat Ekologis, KLH Gandeng Wahdah Islamiyah Libatkan DaiDari Lemo, Tanaman Lokal Toraja Diolah Jadi Teh Herbal untuk WisatawanAlumni Latansa Bimbel Sinar Putri Raih Beasiswa Kalla 2026, Kini Kuliah Farmasi UnhasMaggot BSF Jadi Solusi Ganda Warga Wanio Timoreng, Tekan Biaya Pakan dan Atasi Limbah Rumah Tangga🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Anis Matta: Indonesia Hadapi “Gempa Tektonik Geopolitik”, Persatuan Bangsa Jadi KunciPetani Laoli Ketuk Pintu Kedatuan Luwu, Konflik Lahan Belum Temui Titik TemuMenteri Jumhur Dorong Tobat Ekologis, KLH Gandeng Wahdah Islamiyah Libatkan DaiDari Lemo, Tanaman Lokal Toraja Diolah Jadi Teh Herbal untuk WisatawanAlumni Latansa Bimbel Sinar Putri Raih Beasiswa Kalla 2026, Kini Kuliah Farmasi UnhasMaggot BSF Jadi Solusi Ganda Warga Wanio Timoreng, Tekan Biaya Pakan dan Atasi Limbah Rumah Tangga
Biro Humas Pemprov Sulsel

DPPPA Sulsel Latih UPTD dan APH Terkait Konvensi Hak Anak

555
×

DPPPA Sulsel Latih UPTD dan APH Terkait Konvensi Hak Anak

Sebarkan artikel ini
DPPPA Sulsel 1

MAKASSAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) dan Manajemen Kasus. Kegiatan yang digelar pada 22 sampai 28 September 2019 di Hotel Maxone Makassar ini diikuti oleh Lembaga Penyedia Layanan Anak se-Sulawesi Selatan.

Kepala Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Selatan, Ilham A. Gazaling menjelaskan, saat ini terjadi peningkatan kasus kekerasan anak di hampir semua daerah di Indonesia. Selain kekerasan fisik, psikis, penelantaran dan eksploitasi, kasus kekerasan seksual anak merupakan kasus yang meningkat sangat tajam di hampir semua daerah.

“Sesuai amanat UU Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014, salah satu kewenangan daerah yang diamanatkan adalah membentuk Lembaga Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, dalam bentuk UPTD PPA. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menyelenggarakan pelayanan teknis dalam urusan wajib Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” jelasnya.

Di Sulawesi Selatan sendiri, lanjut Ilham, UPTD PPA telah terbentuk melalui Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan sejak tahun 2016. “Ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memiliki concern terhadap persoalan ini,” ungkapnya.

Menurut Ilham, yang perlu menjadi perhatian bagi Lembaga Penyedia Layanan Anak adalah anak yang menjadi korban kekerasan tidak saja membutuhkan bantuan dari aspek hukum semata.

“Selain kebutuhan untuk penegakan hukum, banyak aspek lain yang menjadi kebutuhan korban yang sering kali tidak terlayani, misalnya untuk pendampingan dan pemulihan psikologis, perlindungan sementara di rumah aman atau rumah perlindungan, mediasi serta reintegrasi sosial,” jelasnya.

Untuk itu, Ilham berharap, para penyedia layanan dan Aparat Penegak Hukum juga perlu memahami Konvensi Hak Anak sebagai instrumen pemenuhan hak anak yang bersifat universal dan disepakati secara internasional.

“Untuk itu melalui kegiatan ini saya saya berharap dapat meningkatkan kapasitas Penyedia Layanan pada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak serta Aparat penegak hukum, dalam hal manajemen kasus yang berperspektif pemenuhan hak anak,” pungkas Ilham.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com