MAKASSAR—Kepolisian Sektor Biringkanaya mengamankan dua remaja yang kedapatan mengonsumsi minuman keras dan membuat keributan di sebuah lokasi di Makassar, Rabu (4/12/2024).
Penindakan ini dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait aktivitas yang mengganggu ketenangan lingkungan.
Ketika petugas tiba di lokasi, sebagian besar remaja yang terlibat melarikan diri. Namun, dua orang berhasil diamankan bersama tiga unit sepeda motor yang diduga milik kelompok tersebut.
Penyidik Polsek Biringkanaya, Briptu Muh. Ikhsan Pratama, SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Kami telah memanggil orang tua dari kedua remaja yang diamankan untuk memberikan pemahaman sekaligus menyepakati pembinaan terhadap mereka di Mapolsek Biringkanaya,” ujarnya.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Nico Ericson Reinhold, S.I.K, menegaskan bahwa pembinaan diambil sebagai langkah memberikan efek jera kepada para remaja tersebut.
Orang tua kedua remaja menyatakan kesepakatan mereka melalui penandatanganan surat pernyataan.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak mereka untuk mencegah perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat. (*)