MAKASSAR—Pencatatan data kependudukan di Indonesia terus mengalami peningkatan. Mulai dari KTP biasa beralih ke KTP Elektronik.
Direktorat jendral Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mempersiapkan KTP Digital.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan apa yang dimaksud dengan KTP Digital.
“KTP Digital atau identitas digital itu mudahnya adalah memindahkan KTP sekarang (KTP-El) ke dalam handphone. Baik berupa foto, nanti jadinya, atau dengan QR Code,” kata Zudan.
KTP Digital itu nantinya bisa dibuka di handphone melalui aplikasi khusus.Namun hingga saat ini aplikasi yang dimaksud belum dirilis ke publik.
“Nah, aplikasinya itu belum kita pasang di Playstore atau di App Store, saat ini masih uji coba di internal Dukcapil,” jelas dia.
Uji coba internal dilakukan sejak pertengahan 2021 di 58 kabupaten/kota di Indonesia dalam rangka untuk penguatan dan pembenahan sistem, juga penguatan sistem keamanan sibernya.
“Oleh karena itu, insya Allah data kita aman, seperti rekan-rekan memiliki rekening bank di mobile banking kita, di handphone kita ada nomor rekening bank,” papar Zudan.
Cara akses KTP digital
Untuk bisa masuk dan mengakses KTP Digital, nantinya akan diperlukan sejumlah langkah verifikasi untuk menjamin keamanan data di dalamnya.
“Kita bisa melakukan verifikasi digital setelah ada verifikasi NIK, verifikasi dengan PIN, dengan foto wajah, dan dengan tingkat keamanan yang kita buat berlapis,” urai Zudan.
Diketahui, Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
KTP berisi informasi data diri, foto, tanda tangan, juga Nomor Induk Kependudukan (NIK).
NIK ini sangat penting keberadaannya, karena digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik, khususnya yang membutuhkan syarat-syarat administratif.
Seperti mendaftar asuransi kesehatan, mengurus surat kehilangan di kepolisian, menikah, membuka rekening bank, dan lain sebagainya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulawesi Selatan (Disdukcapil Sulsel) Sukarniaty Kondolele mendukung penuh terobosan Dirjen Dukcapil yang mempersiapkan KTP Digital.
“Kita dukung penuh terobosan dari Kementrian dalam negeri, tentunya semuanya itu untuk semakin memudahkan pelayanan masyarakat,” tuturnya. (21p)













