Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkot Makassar
  • Hari Pahlawan Nasional
  • Bapenda Makassar
  • Universitas Diponegoro
  • HUT Sulsel ke-355 (Media Sulsel)
Sulsel

KTP Digital Terus Diuji Terbatas

1015
×

KTP Digital Terus Diuji Terbatas

Sebarkan artikel ini
KTP Digital Terus Diuji Terbatas
Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Kadis dukcapil) Sulsel Sukarniaty Kondolele bahwa KTP digital tahun ini masih tahap percobaan sehingga masih lingkup terbatas yang memilikinya.
  • Pemprov Sulsel
  • HUT Sulsel ke-355
  • Ir. Andi Ihsan, ST, MM (Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel)
  • PDAM Makassar
  • Pilkada Sulsel (KPU Sulsel)

MAKASSAR—Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai menguji coba Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital yang bisa diakses menggunakan ponsel pintar.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan KTP digital sedang diuji coba terbatas.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“KTP digital bertahap sudah mulai diterapkan. Sekarang dimulai dari pegawai Dukcapil dulu semua,” kata Zudan belum lama ini.

KTP digital bisa diakses melalui aplikasi bernama “Identitas Kependudukan Digital”. Aplikasi tersebut sudah mulai bisa diunduh di Google PlayStore untuk ponsel pintar Android.

Zudan menjelaskan uji coba akan diperluas secara bertahap. Setelah ASN, Dukcapil akan melibatkan pelajar hingga mahasiswa. Baru setelah itu aplikasi bisa diakses masyarakat umum.

Dia menyampaikan saat ini Dukcapil tetap melayani pencetakan e-KTP. Namun, Dukcapil juga akan melayani jika ada warga yang hendak memilih KTP digital.

“Memang untuk masyarakat diberi kesempatan juga yang mau ke KTP digital juga dilayani sehingga tidak perlu cetak KTP-el,” ujar Zudan.

Sukarniaty Kondolele Kadisdukcapil Sulsel
Sukarniaty Kondolele, Kadisdukcapil Sulsel

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Kadis dukcapil) Sulsel Sukarniaty Kondolele bahwa KTP digital tahun ini masih tahap percobaan sehingga masih lingkup terbatas yang memilikinya.

“Tahun ini masih tahap percobaan istilahnya, jadi masih lingkup terbatas termasuk lingkup dukcapil dan pegawai provinsi maupun kabupaten kota sementara masih seperti ini,” tutur Sukarniaty.

Ia menyebutkan ke depan dengan berjalannya KTP digital, masyatakat tidak perlu lagi membawa KTP secara fisik.

“Tahun ini masih tahun uji coba istilahnya, nanti kedepannya setelah berjalan semua tidak perlu lagi membawa fisik KTP, tidak perlu lagi ada alasan KTP hilang, blangko habis karena semua sudah ada di aplikasi,” sebutnya.

Sebagai informasi, program kartu identitas atau KTP di Indonesia mengalami perkembangan hingga KTP digital ini. KTP adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan instansi pelaksana dan berlaku di seluruh wilayah NKRI. (21P)

error: Content is protected !!