Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Fatherless Kian Populer, Buah Kehidupan Kapitalistik Sekuler

554
×

Fatherless Kian Populer, Buah Kehidupan Kapitalistik Sekuler

Sebarkan artikel ini
Anggun Sunarti, SH (Aktivis Dakwah)
Anggun Sunarti, SH (Aktivis Dakwah)

OPINI—Fenomena fatherless anak tumbuh tanpa peran ayah kian marak di tengah masyarakat modern. Istilah ini bukan sekadar tentang ayah yang tiada secara fisik, melainkan juga ayah yang “absen” secara emosional dan spiritual. Ia hadir di rumah, tetapi raganya tersita oleh dunia kerja, ambisi, atau hiburan.

Akibatnya, banyak anak kehilangan figur teladan, pelindung, sekaligus pendidik utama dalam keluarga. Jutaan anak Indonesia telah mengalami fatherless, ketiadaan peran ayah baik secara biologis maupun psikis.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Menurut data tim Jurnalisme Data dari data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024, ada 15,9 juta anak atau setara dengan 20,1 persen dari total 79,4 juta anak yang berusia kurang dari 18 tahun yang berpotensi mengalami fatherless.

Sebanyak 4,4 juta karena tidak tinggal bersama ayah. Adapun 11,5 juta anak karena ayahnya sibuk bekerja atau separuh harinya lebih banyak bekerja di luar rumah. Kompas, 10/10/25

Isu fatherless sempat menjadi trending di media sosial. Ini dipicu oleh hasil penelitian yang menyebut Indonesia berada di peringkat ketiga sebagai negara dengan angka fatherless tertinggi di dunia. Angka ini bukan sekadar statistik. Ini adalah cermin persoalan mendalam dalam struktur keluarga dan budaya kerja di Indonesia yang sering menempatkan ayah sebagai sosok pencari nafkah semata, bukan pendidik emosional dan teladan utama bagi anak-anaknya.

Psikolog di Toraja, Sulawesi Selatan, Iindarda S Panggalo menyebutkan, anak yang tumbuh tanpa figur ayah bisa bertumbuh menjadi anak yang tidak percaya diri dan kadang-kadang banyak menjadi korban kekerasan.

Fatherless di Indonesia umumnya disebabkan oleh kesibukan ayah dalam memenuhi tuntutan ekonomi keluarga, sehingga waktu dan peran mereka sebagai pendidik bagi anak menjadi terabaikan. Kondisi ini berdampak signifikan terhadap perkembangan anak, terutama dalam aspek psikologis, sosial, dan moral.

Secara psikologis, anak yang tumbuh tanpa kehadiran ayah cenderung mengalami kesulitan dalam mengelola emosi, memiliki rasa percaya diri yang rendah, serta menunjukkan kebutuhan akan figur panutan yang kuat. Dari sisi sosial, ketiadaan ayah dapat memengaruhi kemampuan anak dalam berinteraksi dan beradaptasi di lingkungan sekitar.

Selain itu, kurangnya peran ayah dalam pembentukan nilai dan kedisiplinan juga berpotensi menghambat perkembangan moral serta tanggung jawab anak di masa depan.

Hal ini menunjukkan bahwa peran ayah memiliki arti yang sangat penting dalam kehidupan keluarga. Kehadiran ayah turut menentukan perkembangan psikologis anak. Bukan hanya terkait dengan pemenuhan kebutuhan fisik, seperti makanan yang dikonsumsi, tetapi juga menyangkut pembentukan mental dan kemampuan anak dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.

Ketidakhadiran figur ayah dapat membuat anak menjadi lemah dalam mengambil sikap dan keputusan. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan apabila dibiarkan berlanjut hingga anak tumbuh dewasa.

Kondisi ini lahir dari sistem hidup kapitalistik yang membuat para ayah tersita waktunya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Akibatnya, waktu untuk membersamai anak menjadi sangat minim. Aspek keamanan anak pun sering kali memprihatinkan; banyak anak yang tidak merasa aman dengan lingkungan sekitarnya.

Mereka mengalami kesulitan dalam berinteraksi dengan teman sebaya dan kurang percaya diri dalam mengambil keputusan. Selain itu, jiwa kepemimpinan anak pun cenderung tidak berkembang karena ayah sebagai figur teladan jarang memberikan contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Seharusnya seorang ayah dapat memiliki lebih banyak waktu untuk bersama anaknya. Namun, pola kerja yang berlaku di Indonesia sering kali menyita sebagian besar waktu mereka. Waktu yang tersisa setelah bekerja hanyalah sisa tenaga dan perhatian, yang kemudian digunakan untuk sekadar membersamai anak.

Kondisi ini mencerminkan dampak dari gaya hidup kapitalistik, di mana ayah lebih berfokus pada pekerjaan dibandingkan dengan keluarga. Akibatnya, waktu yang diberikan untuk keluarga menjadi sangat terbatas.

Hal ini menunjukkan hilangnya fungsi qawwam dalam diri para ayah, baik sebagai pemberi nafkah maupun sebagai pemberi rasa aman bagi anak. Seorang ayah seharusnya tidak hanya berperan sebagai pencari nafkah, tetapi juga sebagai pemimpin dalam keluarga yang bertanggung jawab atas pendidikan, perlindungan, dan pembentukan karakter anak.

Dalam Islam, ayah dan ibu sama-sama punya fungsi penting. Ayah sebagai pemberi nafkah dan teladan dalam pendidikan anak. Ibu juga punya peran penting dalam hal mengasuh, menyusui, mendidik dan mengatur rumah tangga.

Dalam Al-Qur’an, Allah mengabadikan nasihat seorang hamba saleh bernama Luqman al-Hakim kepada anaknya. Kisah ini menjadi pedoman agung bagi setiap ayah dalam menanamkan nilai-nilai kehidupan kepada anak-anaknya.Allah ﷻ berfirman:

“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, ketika ia memberi pelajaran kepadanya: ‘Wahai anakku, janganlah engkau mempersekutukan Allah; sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.”(QS. Luqman: 13)

Dari kisah Luqman, kita dapat mengambil beberapa pelajaran penting yaitu menanamkan tauhid sejak dini, menumbuhkan rasa hormat dan berbakti kepada orang tua, membentuk kepribadian yang bertanggung jawab, menanamkan akhlak sosial dan kesederhanaan.

Allah swt telah menetapkan kepemimpinan terletak pada tangan laki-laki sebagaimana tercantum dalam firman Allah swt QS An-Nisa : 34

“Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya.

Peran ayah sebagai qowwam sangatlah strategis memiliki tanggung jawab penuh baik secara spiritual, material dan emosional. Rasulullah saw bersabda,

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya. HR. Bukhari

Negara akan mensupport peran ayah dengan membuka lapangan kerja dengan upah layak, memberikan jaminan kehidupan, sehingga ayah bisa memiliki waktu yang cukup bersama anak.

Negara memiliki tanggung jawab untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi seluruh masyarakatnya. Pekerjaan merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh negara agar setiap individu dapat hidup layak.

Selain itu, sistem kerja yang diterapkan seharusnya tidak menyita seluruh waktu ayah dari pagi hingga malam, sehingga para ayah tetap memiliki kesempatan untuk berperan dalam pengasuhan dan pendidikan anak di rumah.

Sistem perwalian dalam Islam akan menjamin setiap anak akan tetap memiliki figur ayah.Dalam Islam, sistem perwalian hadir sebagai bentuk jaminan agar setiap anak tidak kehilangan sosok ayah.

Ketika seorang anak ditinggalkan atau kehilangan ayah kandungnya, peran tersebut akan digantikan oleh wali yang ditunjuk untuk memberikan kasih sayang, perlindungan, dan bimbingan sebagaimana seorang ayah. Hal ini menunjukkan betapa Islam menaruh perhatian besar terhadap keberadaan figur ayah dalam tumbuh kembang anak. (*)

Wallahu a’lam bissawab.


Penulis:
Anggun Sunarti, SH
(Aktivis Dakwah)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!