OPINI—Kisruh politik dalam pemilu baru saja berakhir. Sebuah kepemimpinan baru dengan programnya untuk melanjutkan Indonesia maju kedepannya telah dimulai, tapi apa yang terjadi di negeri kita, rentetan masalah ditengah masyarakat tidak pernah berakhir.
Salah satu permasalahan yang sedang marak sekarang adalah banyaknya kasus bunuh diri. Sebagian dari masyarakat menganggap bahwa itu adalah solusi bagi permasalahan hidupnya.
Data Pusat Informasi Kriminal Indonesia (Pusiknas) Polri menyebut laporan kasus bunuh diri di Bali sepanjang 2023 angkanya mencapai 3,07.
Angka tersebut jauh melampaui provinsi-provinsi lain di Tanah Air. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menempati peringkat kedua jumlah tingkat kasus bunuh diri, dengan angka suicide rate sebesar 1,58.
Sementara di peringkat ketiga ditempati Provinsi Bengkulu dengan angka suicide rate sebesar 1,53. Disusul Aceh yang menempati posisi buncit dari seluruh provinsi di Indonesia, angka suicide rate-nya hanya 0,02. (CNN Indonesia, 02/07/2024).
Tidak hanya itu, kasus bunuh diri juga terjadi di Karimun. Sebagaimana diketahui, beberapa hari yang lalu terjadi dua peristiwa bunuh diri dalam sehari. Kemudian di awal tahun 2024, juga terjadi empat kasus bunuh diri dalam kurun waktu satu bulan. (Ulasan.co, 05/07/24).
Lemahnya Mental Masyarakat
Maraknya kasus bunuh diri menunjukkan lemahnya mental masyarakat. Masyarakat banyak yang gagal menjalani kehidupannya. Mereka menganggap bahwa bunuh diri adalah solusi praktis untuk menyelesaikan permasalahannya. Padahal itu adalah maut yang tak berkesudahan karena sikap tersebut akan meninggalkan dampak buruk ditengah-tengah masyarakat.
Bayaknya kasus bunuh diri ini sebenarnya sudah disadari oleh negara. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengajak masyarakat untuk mencari solusi agar tingkat bunuh diri di Bali menurun. Salah satunya dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar meningkatkan intensitas komunikasi antar anggota keluarga.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Polres Karimun yang menggelar rapat koordinasi bersama tokoh agama dan instansi terkait dalam rangka penanganan fenomena perilaku bunuh diri yang terjadi di wilayah tersebut.
Dari data yang ada menunjukkan bahwa kasus bunuh diri ini bukanlah permasalahan individu semata hanya karena nyawa yang hilang, tapi ini adalah permasalahan sistemik yang membutuhkan solusi yang tepat untuk menghilangkan permasalahan sampai ke akarnya.
Kapitalisme Gagal Menjamin Kesehatan Mental Masyarakat
Kapitalisme adalah sebuah pandangan hidup yang memisahkan antara agama dan kehidupan. Karena agama terpisah dari kehidupan maka akan menjadikan segala sesuatu tidak diatur dengan agama.
Hal ini tentu akan mempengaruhi pola pikir dan pola sikap dalam melakukan sesuatu. Dan ini akan berpengaruh terhadap solusi yang mereka ambil dalam menyelesaikan masalah kehidupannya.
Kelemahan mental dipengaruhi banyak hal, yang pertama adalah gaya hidup konsumerisme, di mana individu disuguhkan dengan pesan-pesan bahwa kebahagiaan dapat dicapai dengan membeli barang dan jasa sebanyak banyaknya.
Ukuran kebahagian ini telah menjadikan fokus individu hanya pada barang dan jasa saja. Sehingga jika hal itu tidak bisa dicapai maka akan menjadikan dirinya down dan mempengaruhi mentalnya.
Akibatnya untuk memenuhi kebutuhannya, tak jarang pinjol dan judol yang menjadi solusi akhirnya. Ketika mereka terjerat utang akibat kasus tersebut, hal itu akan mempengaruhi mentalnya dan bahkan berujung maut.
Yang kedua, dalam dunia pendidikan. Fenomena ini juga menunjukkan gagalnya sistem pendidikan dalam mencetak generasi yang bermental kuat, selalu bersyukur dan bersabar dalam menjalani kehidupan. Anak-anak di bawah sistem kapitalis sering kali terpapar tekanan untuk berprestasi di sekolah dan meraih kesuksesan di masa depan. Hal ini dapat menyebabkan stres dan kecemasan, serta mengganggu perkembangan sosial dan emosional mereka.
Yang ketiga, Pandangan hidup berdasar sekulerisme kapitalisme. Jika prinsip memisahkan agama telah mengakar pada diri individu, maka akan menjadikan imannya lemah. Ketika seseorang mengalami ketidakmampuan untuk menemukan kekuatan dan ketenangan dalam diri, hal ini bisa mempengaruhi kesehatan mental secara signifikan.
Iman yang kuat seringkali menjadi landasan yang kokoh bagi banyak individu dalam menghadapi tantangan kehidupan. Hal ini memberikan harapan dan ketenangan dalam menghadapi kesulitan. Namun, ketika iman terasa lemah, seseorang mungkin merasa kehilangan arah, kebingungan, atau bahkan keputusasaan.
Dari semua faktor yang ada, yang paling berpengaruh pada lemahnya mental masyarakat adalah mereka telah mengambil sekularisme kapitalisme sebagai pandangan hidup. Pandangan itu telah mengubah cara berfikir mereka dalam menjalani tujuan hidup. Hal ini tidak hanya menunjukkan kegagalan individu dalam mencapai tujuan hidup tapi gagalnya peran negara dalam mengurus rakyat dan menjaga kesehatan mentalnya. Fakta ini telah membuktikan bahwa kapitalisme gagal dalam menjamin kesehatan mental rakyat.
Peran Negara Dalam Menjaga Kesehatan Mental
Islam menjadikan negara sebagai raa’in yang akan mengurus rakyat dan memberikan kehidupan terbaik. Negara akan menjamin kebutuhan pokok bagi rakyat melalui terwujudnya sistem yang diterapkan yang berasal dari pencipta sebagai A-lmudabbir.
Negara akan memberikan pendidikan dengan kualitas yang terbaik. Pendidikan yang dimaksudkan disini tentu bukanlah pendidikan yang orientasinya materi. Tetapi pendidikan yang berbasis akidah Islam sehingga akan menjadikan generasi memiliki kepribadian Islam.
Dengan ini akan menjadikan poli pikir dan pola sikap rakyat yang sesuai dengan tuntutan Islam. Sehingga akan melahirkan generasi yang bermental kuat, berakhlak mulia dan memiliki pemikiran yang jernih yang akan menjadikan diri mereka terhindar dari budaya konsumerisme. Apalagi kehilangan jati dirinya sebagai umat muslim.
Sistem Islam akan menjamin kebutuhan rakyat dari sandang, pangan dan papan. Dengan menyediakan lapangan pekerjaan dan pengawasan melalui mekanisme pasar, semoga permasalahan ekonomi tidak lagi menjadi penyebab banyaknya angka bunuh diri.
Demikianlah Islam dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai raa’in (pengatur dan penanggung jawab) bagi urusan masyarakat. Penerapan syariat Islam kaffah akan menjamin terwujudnya kesejahteraan dan ketentraman, juga terpenuhinya jaminan untuk menjaga setiap rakyat memiliki aqidah jiwa dan raga yang sehat dan kuat sehingga kesehatan mental rakyat stabil. (*)
Penulis: Anggun Sunarti, SH (Aktivis Muslimah)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.