PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.DBS Foundation Perkuat Bisnis Sirkular, Parongpong RAW Lab dan MYCL Ubah Limbah Jadi Peluang EkonomiObyek Wisata di Bissoloro, Mimpi Masa DepanMuktamar V Wahdah Islamiyah; Zulhas Sebut 28 Tahun Ekonomi Pasar Bebas Melenceng dari Cita-Cita Pendiri BangsaSMEP TP PKK Makassar Perkuat Program Lingkungan, Stunting, dan UMKM di Tallo-Ujung TanahFadli Zon Ajak Wahdah Islamiyah Ikut Majukan Kebudayaan NasionalBimtek Kepenulisan Luwu Gali Asal-Usul Nama Daerah, Rawat Sejarah dan Kearifan LokalPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.DBS Foundation Perkuat Bisnis Sirkular, Parongpong RAW Lab dan MYCL Ubah Limbah Jadi Peluang EkonomiObyek Wisata di Bissoloro, Mimpi Masa DepanMuktamar V Wahdah Islamiyah; Zulhas Sebut 28 Tahun Ekonomi Pasar Bebas Melenceng dari Cita-Cita Pendiri BangsaSMEP TP PKK Makassar Perkuat Program Lingkungan, Stunting, dan UMKM di Tallo-Ujung TanahFadli Zon Ajak Wahdah Islamiyah Ikut Majukan Kebudayaan NasionalBimtek Kepenulisan Luwu Gali Asal-Usul Nama Daerah, Rawat Sejarah dan Kearifan Lokal
Kriminal

Gara-gara Utang Piutang, Warga Palopo Ini Nekat Tikam Temannya

578
×

Gara-gara Utang Piutang, Warga Palopo Ini Nekat Tikam Temannya

Sebarkan artikel ini

PALOPO – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Palopo berhasil menangkap pelaku penikaman, Rusli alias Aco (40) terhadap korban Hasbi yang terjadi di jalan Angrek tepatnya di jembatan putih kelurahan Tompotika, Kecamatan Wara, kota Palopo, Kamis (16/11/2017) pukul 00.15 wita. Pelaku ditangkap sekitar empat jam usai menikam korban.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf membenarkan penangkapan pelaku penikaman tersebut. Pelaku merupakan warga Jalan Ahmad Razak Kota Palopo. Ia ciduk berdasarkan laporan polisi nomor 116/XI/2017/spkt per tanggal 15 November 2017.

Peristiwa penikaman berawal sekitar pukul 21.00 wita, saat korban Hasbi mendatangi pelaku Rusli di rumah kosnya. Saat itu pelaku baru saja usai menenggak minum keras (miras) jenis ballo bersama teman pelaku. Tak lama keduanya terlibat perselisihan yang diduga masalah utang piutang.

“Saat itu pelaku Rusli melemparkan gelas kaca ke arah korban Hasbi dan mengenai pundaknya. Tak terima, Hasbi pun membalas dan memukul tersangka Rusli tepat mengenai mukanya,” jelas AKP Ardy Yusuf.

Merasa kesakitan Rusli masuk ke dalam rumahnya mengambil badik, kemudian Hasbi mengejarnya sambil melempari menggunakan kursi. Tiba-tiba pelaku datang langsung menikam Hasbi menggunakan badik miliknya. “Akibatnya korban mengalami luka robek di bagian perut sebelah kiri. Disaat bersama pelaku Rusli pun langsung melarikan diri,” ungkapnya.

Rusli alias Aco yang berprofesi sebagai sopir angkot ini ditangkap bersama barang bukti berupa badik. Saat ini pelaku Rusli mendekam di tahanan Mapolres Palopo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (alf/shar)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com