Solusi Hakiki
Sejarah telah mengukir peradaban Islam selama 13 abad lamanya, dimana sistem Islam diterapkan secara total oleh sebuah negara. Penerapan seluruh hukum Allah Swt. bukan hukum buatan manusia ala sistem demokrasi.
Rahmatan lil’alamin hanya bisa diraih ketika aturan Sang Pencipta diadopsi dalam seluruh aspek kehidupan. Pun instrumen negara menjaga generasi dari segala macam bentuk kemaksiatan sudah tertata apik dan rinci.
Pelaksanaan syariat Islam secara paripurna meniscayakan kemaslahatan tercipta. Salah satu penjagaan negara adalah menjaga akidah umat dari beragam penyimpangan.
Misal aksi teror yang membahayakan diri dan orang lain. Karena syariat melarang keras perbuatan tersebut dan sanksinya pun sangat tegas.
Sebagaimana dalam QS. Al-Isra ayat 33, yang artinya: “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar.”
Terkait isu radikalisme dan ekstrimisme sejatinya adalah stempel yang dibuat Barat untuk membendung dakwah Islam kafah dalam rangka menjaga hegemoninya di negeri-negeri muslim.
Oleh karena itu, umat harus jernih menilai beraneka propaganda yang ingin memecah belah umat, terkhusus pemuda. Saatnya mengembalikan peran pemuda ke posisi yang mulia, yakni berjalan di atas koridor syariat-Nya. Wallahualam bis Showab. (*)
Penulis: Dr. Suryani Syahrir, ST, MT (Dosen dan Pemerhati Generasi)
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.











