JENEPONTO—Sesuai jadwal tahapan pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT), besok Jumat 3 November 2023.
Terkait hal itu, KPU Jeneponto mengumpulkan partai peserta pemilu yang keseluruhan terdiri dari 16 partai politik (Parpol), di Aula Kantor KPU Jeneponto, hari ini Kamis (2/11/2023).
Ketua KPU Jeneponto, Sapriadi Saleh menyampaikan, kegiatan hari ini adalah rapat kordinasi finalisasi penyusunan daftar calon tetap DPRD Kabupaten Jeneponto.
“Ini adalah rapat kordinasi finalisasi penyusunan daftar calon tetap DPRD Kabupaten Jeneponto pada Pemilu tahun 2024,” kata Ketua KPU Jeneponto, Sapriadi Saleh, di Kantor KPU Jeneponto.
Sekaitan dengan itu, KPU Jeneponto juga mengundang seluruh pengurus partai politik (Parpol) di Kabupaten Jeneponto.

“Kami (KPU) mengundang pengurus Parpol di Kabupaten Jeneponto, untuk melakukan kembali pencermatan daftar nama-nama calon anggota DPRD,” katanya.
Dalam hal ini, pihak KPU Jeneponto meminta daftar nama-nama di 5 Dapil ini, setelah itu dilakukan pencermatan dan tidak ada lagi perubahan.
“Besok Jumat (3/11/2023) dilakukan penetapan daftar calon tetap (DCT),” ungkap Sapriadi Saleh.
Kata Sapriadi, bahwa hal dilakukan sehubungan adanya surat suara Dammi dari KPU RI.
“Sudah ada surat suara Dammi dari KPU RI untuk dilihat oleh pimpinan partai politik masing-masing,” terangnya.

Ia menegaskan, ketika dalam surat suara ditemukan adanya penulisan gelar, nama titik, atau gelar adat itu tidak ada dalam surat suara tapi sudah diajukan silon maka masih dapat dilakukan perubahan.
“Tetapi, ketika tidak ada di pengajuan akhir, maka tidak bisa dilakukan perubahan. Ini yang kita minta diteliti kembali sebelum kami kirim ke KPU RI untuk dilakukan finalisasi dan masuk di percetakan,” jelasnya.
Ketika sudah dicetak akan tetapi masih ada nama atau penulisan yang dianggap salah, itu sudah tidak bisa lagi dirubah.
“Susah nda bisa lagi dirubah. Makanya kita minta partai politik untuk melihat dengan cermat, partai melakukan paraf di semua nama-nama yang diajukan, bahwasanya partai politik sudah melihat dan meneliti kembali dan itu final,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri Ketua KPU Jeneponto, Sapriadi Saleh, tiga Komisioner KPU Jeneponto, Mustari, Saparuddin, dan Azhari, Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi, Komisioner Bawaslu Jeneponto, Erick Fathur Rahman, para pengurus partai politik. (*)














