MAKASSAR—Saat ini Sulsel merupakan salah satu daerah yang dilihat dari aspek ketahanan pangan secara makro, merupakan daerah dengan ketahanan pangan yang memadai.
Hal ini diungkapkan Kadis Ketapang Sulsel saat membuka pertemuan, Sosialisasi pedoman umum penilaian desa ketahanan pangan tahun 2024, di Hotel Maxone, kemarin.
Hal ini tercermin pada tahun 2023 angka Indeks Ketahanan Pangan (IKP) 83,36, termasuk rangking 4 nasional, angka Prevalensi Undernourishment (POU) 7,86.
Pada tahun yang sama berhasil menurunkan angka daerah rawan pangan (kecamatan) menjadi 1,61% dibanding tahun 2022 adalah 8,71%,
“Selain hal tersebut SulSel adalah salah satu provinsi penyanggah pangan Nasional khususnya komoditi beras dengan over produksi beras rata-rata diatas satu juta ton setaip tahunnya,” kata Arsjad.
Capain ini tidak terlepas dari peran Desa, dimana Desa adalah wilayah terdepan dalam pemerintahan, yang mempunyai sumber daya alam yang menghasilkan bahan pangan dan komoditas lainnya.
“Karena desa merupakan wilayah terdepan maka pembangunan ketahanan pangan harus di mulai dari desa. Pembangunan ketahanan pangan di desa diperlukan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Salah satu program pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada masa pemerintahan Pj Gubernur saat ini adalah peningkatan produktivitas dan ketahanan pangan.
Tentunya hal ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan dimana Indonesia berkomitmen untuk mewujudkan 17 target dalam tujuan pembangunan berkelanjutan tersebut yang diantaranya adalah tanpa kemiskinan (target nomor 1) dan mengakhiri kelaparan,mencapai ketahanan pangan, (target nomor 2). Untuk mencapai terget tersebut kebijakan penguatan ketahanan pangan harus mulai dari desa,
“Hal ini sesuai dengan upaya pencapaian pembangunan berkelanjutan di desa utamanya pada terwujudnya desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera serta turut andil dalam pencegahan terjadinya krisis pangan,” sebutnya.
Dinas Ketahanan Pangan mempunyai tugas dan peran untuk melakukan koordinasi, menetapkan dan melaksanakan kebijakan pencegahan dan penanganan kerawanan pangan dan gizi, penganekaragaman konsumsi pangan dan keamanan pangan di Sulsel, sampai di tingkat kabupaten, kota dan desa serta kelurahan.
Terkait dengan hal tersebut, perlu upaya untuk mengetahui sejauh mana tingkat ketahanan pangan di desa sebagai wilayah paling terdepan dalam meningkatkan ketahanan pangan.
“Oleh sebab itu dalam rangka menggerakkan dan membangun partisipasi serta sinergi antara Pemerintah dengan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan di kabupaten se-Sulawesi Selatan maka dilakukan melalui lomba desa ketahanan pangan yang mencakup aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan,” tegasnya.
Pada kesempatan, Andi Muhammad Arsjad, mengucapkan terimakasih kepada peserta dan narasumber yang telah meluangkan watunya untuk hadir.
“Kaitannya dengan akan diadakannya lomba desa ketahanan pangan yang mana lomba desa ini merupakan kegiatan yang baru pertama kali dilaksanakan oleh Disketapang Sulsel untuk mengevaluasi pembangunan di desa dari perspektif ketahanan pangan, kegiatan ini juga merupakan kegiatan prioritas Pj Gubernur SulSel,” tambahnya.
Hal ini didukung dengan Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2021 tentang APBN yang menyatakan bahwa dana desa ditentukan penggunaannya untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen), dengan harapan mewujudkan kecukupan pangan bagi seluruh warga desa, pencapaian kemandirian pangan desa, dan memastikan desa terlepas dari kerawanan pangan mampu menyiapkan sedini mungkin
desa menghadapi krisis pangan,” tutupnya. (*/4dv)














