🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •KKN-PK Unhas Angkatan 69 Paparkan Capaian Program Kesehatan di Kelurahan MajjellingPemkot Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Berjalan Tahun Ini, Perseroda Infrastruktur DisiapkanBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dibakar Semangat Literasi Lewat Membaca NyaringKebakaran di Borong, Lima Rumah Hangus dan 28 KK Kehilangan Tempat TinggalKKN-PK Unhas Tinggalkan Program Kesehatan, Warga Kulo Didorong Lanjutkan Gerakan yang Sudah DibangunCamat Manggala Turun Langsung Tangani Kebakaran di Borong, 28 KK Terdampak🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •KKN-PK Unhas Angkatan 69 Paparkan Capaian Program Kesehatan di Kelurahan MajjellingPemkot Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Berjalan Tahun Ini, Perseroda Infrastruktur DisiapkanBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dibakar Semangat Literasi Lewat Membaca NyaringKebakaran di Borong, Lima Rumah Hangus dan 28 KK Kehilangan Tempat TinggalKKN-PK Unhas Tinggalkan Program Kesehatan, Warga Kulo Didorong Lanjutkan Gerakan yang Sudah DibangunCamat Manggala Turun Langsung Tangani Kebakaran di Borong, 28 KK Terdampak
Gowa

Kapolres Gowa Minta Masyarakat Urungkan Rencana Kunjungan ke Malino

834
×

Kapolres Gowa Minta Masyarakat Urungkan Rencana Kunjungan ke Malino

Sebarkan artikel ini
Kapolres Gowa AKBP. Tri Goffarudin. P, SIK, MH
Kapolres Gowa AKBP. Tri Goffarudin. P, SIK, MH.

SUNGGUMINASA—Kapolres Gowa AKBP. Tri Goffarudin. P, SIK, MH meminta kepada sejumlah masyarakat yang hendak melakukan kunjungan ke obyek wisata Malino Kabupaten Gowa, untuk mengurungkan terlebih dahulu niatnya selama masa perpanjangan pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro level 3 di kabupaten Gowa.

Dalam keterangan Pers yang disampaikan, Selasa (27/7/2021) Kapolres Gowa mengatakan, pasca Pemberlakuan perpanjangan PPKM Mikro level 3 di kabupaten Gowa, seluruh area publik seperti tempat wisata, tempat umum, taman umum di kabupaten Gowa secara resmi ditutup.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan surat edaran Bupati Gowa nomor : 443/188/Tapem tentang PPKM Level 3 di Masa Pandemi Covid-19 Kab Gowa yang resmi dikeluarkan pada tanggal 26 Juli 2021.

“Saya tegaskan kepada semua pihak untuk menghormati hasil keputusan rapat Forkopimda Gowa dengan tidak melakukan kunjungan wisata di Malino mengingat saat ini kabupaten Gowa melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro Level 3,” tegas AKBP. Tri Goffarudin.

Hal itu menurutnya berlaku sejak 26 Juli 2021 sampai dengan wilayah tersebut dinyatakan aman berdasarkan penetapan pemerintah Kabupaten Gowa dan sesuai hasil rapat koordinasi Forkopimda Gowa dengan seluruh stakeholder yang ada di kabupaten Gowa dalam rangka menekan laju penyebaran Covid 19.

“Jika masih ditemukan adanya masyarakat yang melakukan aktivitas di lokasi wisata di Kabupaten Gowa terkhusus di Malino, maka tim terpadu PPKM Skala Mikro Kabupaten Gowa akan melakukan tindakan tegas sesuai undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009 tentang kekarantinaan dan Perda Kabupaten Gowa No 370/VII/2021 tentang wajib masker dan Prokes,” pungkas Kapolres Gowa. (*/70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com