MAKASSAR—Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengungkap kasus penikaman yang menewaskan seorang pria di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala. Press release dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si, di halaman Mapolsek Manggala, Sabtu (7/6/2025).
Kapolrestabes menjelaskan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat malam, 6 Juni 2025, sekitar pukul 19.30 WITA, di Jalan Inspeksi PAM Kanal, Bangkala. Korban, Andre (28), tewas setelah ditikam dua kali di bagian perut dan dada oleh pelaku bernama Rudi H. (32).
“Keduanya diketahui dalam keadaan mabuk usai menenggak miras jenis ballo. Cekcok terjadi karena kesalahpahaman, dan pelaku langsung menikam korban dengan badik,” ungkap Arya.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri. Sementara itu, petugas Polsek Manggala yang tiba di lokasi segera mengevakuasi korban ke rumah sakit, namun nyawa korban tak terselamatkan.
Tak butuh waktu lama, tim gabungan Jatanras Polrestabes Makassar bersama Resmob Polsek Manggala langsung bergerak cepat. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui melarikan diri ke Jeneponto. Sekitar pukul 02.00 WITA dini hari, pelaku berhasil ditangkap di Desa Baraya, Kecamatan Tamalatea.
“Dari tangan pelaku kami amankan sebilah badik yang diduga kuat digunakan dalam aksi penikaman. Kami juga menyita senjata tajam lainnya seperti badik dan busur panah dari rumah pelaku yang tak jauh dari lokasi kejadian,” terang Kapolrestabes.
Motif penikaman diduga karena pelaku menyimpan dendam terhadap korban, yang disebut sering memicu keributan saat mereka mengonsumsi miras bersama.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Menutup keterangan persnya, Kombes Pol Arya Perdana mengingatkan masyarakat akan bahaya konsumsi minuman keras.
“Miras kerap menjadi pemicu tindakan kriminal. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi miras demi terciptanya ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing,” tegasnya. (Cr/Ag4ys)
Reporter: Muh Aris













