JAKARTA—Suasana haru dan bahagia menyelimuti Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (28/6/2025), saat 100 pasangan dari berbagai latar belakang resmi melangsungkan akad nikah dalam gelaran Nikah Massal yang diinisiasi oleh Kementerian Agama RI.
Kegiatan yang diselenggarakan melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam ini mendapat dukungan penuh dari Masjid Istiqlal dan Nahdlatul Ulama (NU). Menteri Agama Nasaruddin Umar turut hadir dan menjadi saksi langsung prosesi akad nikah.
“Ini adalah bentuk kepedulian kami kepada masyarakat, khususnya pasangan yang terkendala ekonomi namun ingin menikah secara sah dan bermartabat,” ujar Menag Nasaruddin dalam sambutannya.
Ia mengungkapkan bahwa program ini akan terus berlanjut secara bertahap, bahkan berpotensi menjangkau ribuan pasangan di berbagai provinsi. “Kalau tidak dibatasi, di DKI Jakarta saja bisa sampai seribu pasangan,” katanya.
Seluruh biaya pernikahan ditanggung oleh Kemenag, termasuk mahar, dokumen, hingga akomodasi. Bahkan, setiap pasangan mendapat bantuan modal usaha sebesar Rp2,5 juta yang disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Jika pasangan menunjukkan produktivitas, bantuan tambahan bisa diberikan.
“Kami juga fasilitasi penginapan di hotel bagi para pasangan. Ini bentuk penghargaan kami kepada mereka, sekaligus membantu sektor perhotelan yang tengah sepi,” tambah Nasaruddin.
Menteri Agama menegaskan bahwa seluruh proses berlangsung sesuai syariat Islam dan aturan hukum. Semua pasangan telah diverifikasi ketat, baik dari sisi usia, status hukum, keabsahan wali, hingga saksi. Setiap pasangan juga menerima akta nikah resmi dan kartu nikah digital berbasis chip.
“Kami pastikan tidak ada praktik pernikahan di bawah umur, poligami, maupun poliandri ilegal. Ini bukan sekadar seremoni, tapi wujud menjaga marwah institusi pernikahan,” tegasnya.
Acara ditutup dengan pemberian nasihat pernikahan oleh tokoh agama, menambah kekhidmatan dan makna dari perhelatan ini. (Cr/Ag4ys)
Citizen Reporter: Muh. Aras Prabowo
















