Advertisement - Scroll ke atas
OpiniPendidikan

Kemerdekaan Belajar, Bagi Kemerdekaan Masyarakat

518
×

Kemerdekaan Belajar, Bagi Kemerdekaan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
IIustrasi (Courtesy: Pendidikan id)

OPINI – Pertanyaan mengenai “apakah kita benar-benar telah merdeka?” selalu muncul di setiap momen perayaan Hari Kemerdekaan.

Pertanyaan ini merupakan suatu pertanyaan reflektif untuk melihat ke dalam bangsa dan memperhatikan permasalahan-permasalahan yang sedang dihadapi saat ini.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Adakah di antara permasalahan-permasalahan tersebut yang bertentangan dengan semangat kemerdekaan?

Tanpa perlu berpikir lama, kita bisa menyebut permasalahan seperti perdagangan manusia yang berujung pada kerja paksa, perbudakan seks, dan permasalahan lain jelas mencederai martabat kemanusiaan.

Namun, tanpa membahas kejahatan berprofil tinggi seperti sindikat perdagangan manusia pun, ketidak-merdekaan manusia sebenarnya sangat dekat dengan kehidupan kita sehari-hari. Sebut saja kekerasan seksual terjadi di mana-mana, baik di ruang publik maupun rumah tangga.

Mengapa tingginya angka kekerasan seksual merupakan cerminan bahwa masyarakat belum sepenuhnya merdeka?

Data Komnas Perempuan menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap perempuan, baik perempuan dewasa maupun anak-anak semakin meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan Komnas Perempuan menyerukan bahwa Indonesia berada dalam darurat kekerasan seksual.

Ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual bukan sekedar persoalan dari pribadi ke pribadi namun persoalan yang mengakar dalam masyarakat.

Tingginya angka kekerasan seksual menimbulkan rasa tidak bebas dan tidak aman kepada kelompok-kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.

Sementara, kemerdekaan seharusnya juga termasuk terbebasnya manusia dari penyiksaan, bahaya, dan kekangan. Maka, jelas bahwa darurat kekerasan seksual adalah bentuk ketidak-merdekaan masyarakat.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah bagaimana memerdekakan masyarakat dari ancaman kekerasan seksual?

Dalam berbagai diskusi mengenai kekerasan seksual terhadap perempuan, ditemukan benang merah antara tingginya kekerasan seksual dengan patriarki.

Patriarki merupakan sistem budaya yang menomor-duakan perempuan sehingga menimbulkan ruang-ruang di mana hak-hak perempuan rentan tercerabut, termasuk hak atas kebebasan dari penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi.

Hal ini karena patriarki menimbulkan ketimpangan relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan.

Sementara itu, dalam berbagai kasus kekerasan seksual juga sering terlihat ketimpangan kuasa antara pelaku dan korban.

Oleh karena itu, solusi jangka panjang untuk mengurangi kekerasan seksual adalah dengan memperjuangkan kesetaraan gender.

Maka, perlu membahas mengenai pendekatan yang dapat digunakan untuk membangun budaya kesetaraan gender dalam masyarakat sehingga kekerasan seksual berbasis gender pun bisa dihapuskan.

Berdasarkan asumsi bahwa kekerasan seksual merupakan dampak dari budaya patriarki, maka cara melawannya haruslah dengan pendekatan kultural.

Hal ini karena budaya patriarki merupakan hasil dari konstruksi sosial yang telah berlangsung selama berabad-abad, maka perlu untuk melawannya melalui rekonstruksi budaya.

Rekonstruksi tersebut dapat dilakukan melalui pendidikan, baik pendidikan dari orang tua maupun pendidikan formal di sekolah. Namun, pendidikan di sekolah lebih mudah dikontrol.

Maka, dalam hal ini, pendidikan formal menjadi harapan untuk melakukan rekonstruksi yang dimaksudkan.

Banyak perubahan yang perlu dilakukan dalam dunia pendidikan kita, namun langkah awal dapat dimulai dengan mengubah sistem pembelajaran yang hanya soal menyuap materi kepada siswa menjadi pembelajaran yang menjadikan siswa lebih kritis.

Dengan kata lain, perlu untuk mempertajam daya analisis siswa sehingga mampu memberikan kritik pada bacaan, permasalahan di sekitar, serta mencari solusinya.

Kemampuan kritis bisa menjadi jawaban atas upaya menghapuskan kekerasan seksual karena untuk benar-benar menghapuskan penjara-penjara sosial, kita perlu memberantas permasalahan dari akar-akarnya.

Contoh kecilnya, dalam kehidupan sehari-hari, sebenarnya banyak hal-hal kecil yang merupakan bagian dari budaya perkosaan.

Misalnya, guyonan-guyonan yang menormalisasi pelecehan seksual atau tata bahasa media yang jika diperhatikan justru menyalahkan korban.

Hal-hal seperti ini banyak diabaikan karena ketidakmampuan orang untuk menghubungkan antara satu hal dengan yang lainnya. Oleh karena itu, butuh kemampuan kritis untuk menggali persoalan hingga ke akarnya.

Pertanyaannya yang kemudian muncul adalah sistem pembelajaran atau sistem pendidikan seperti apa yang dapat meningkatkan daya kritis siswa?

Beberapa waktu lalu, Kementerian Pendidikan dan Budaya di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim mengajukan Program Merdeka Belajar.

Salah satu poin dari program ini yaitu mengganti Ujian Nasional menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Asesmen Kompetensi Minimum terdiri dari asesmen literasi dan asesmen numerik. Asesmen literasi bertujuan untuk menguji kemampuan bernalar dengan menggunakan bahasa sedangkan asesmen numerasi bertujuan untuk menguji kemampuan bernalar menggunakan matematika.

Sementara, Survei Karakter bertujuan untuk menilai karakter siswa. Asesmen akan dilaksanakan di tengah jenjang agar guru dan unit-unit pendidikan memiliki waktu untuk melakukan perbaikan kepada murid-murid yang membutuhkan.

Merdeka belajar bisa jadi merupakan jalan untuk membangun generasi yang lebih kritis. Jika ditelaah, roh dari kemerdekaan belajar adalah untuk memberikan pembelajaran yang lebih holistik bagi siswa.

Dalam artian, siswa bukan hanya diharapkan untuk sekedar menguasai ilmu pengetahuan namun juga memiliki karakter yang baik.

Penguasaan pada materi yang dimaksudkan pun bukan hanya penguasaan dangkal yang hanya didapatkan dari menghafal namun penguasaan yang muncul proses kritis dan analisis.

Terlebih lagi, merdeka belajar menyisakan ruang untuk perbaikan. Jika siswa tidak mampu memenuhi kompetensi yang diharapkan, maka sekolah masih memiliki kesempatan untuk mencari solusi.

Jika pun tidak berhasil, maka hasil ujian siswa akan disampaikan ke jenjang pendidikan selanjutnya. Dengan demikian, akan terjadi pendidikan yang benar-benar holistik dan berkelanjutan.

Kecerdasan kognitif yang diuji melalui asesmen numerik dan literasi serta kecerdasan afektif yang dinilai melalui survei karakter inilah yang dibutuhkan oleh generasi agar dapat lebih kritis untuk menggugat budaya-budaya yang sebenarnya memenjarakan.

Sistem budaya patriarki yang memenjarakan perempuan pun bisa diruntuhkan secara perlahan jika generasi cukup kritis untuk melihatnya.

Sebab, ada dua alasan besar mengapa patriarki begitu sulit diruntuhkan. Pertama, sebagian besar masyarakat tidak menyadari kehadiran patriarki itu sendiri. Kedua, sebagian masyarakat telah ada yang sadar namun masih lebih menyukai sistem patriarki dibanding dengan sistem budaya yang menyetarakan.

Kedua masalah ini terkait dengan arah dan kualitas pendidikan. Maka, untuk mengatasi kedua masalah ini, dibutuhkan pendidikan yang benar-benar memerdekakan sehingga generasi mampu memanusiakan manusia.

Budaya patriarki telah terbukti meninggalkan banyak luka peradaban. Dalam berbagai perang dan konflik, perempuan menjadi korban perbudakan seks.

Dalam keadaan normal pun, angka kekerasan seksual terhadap perempuan masih begitu tinggi. Maka, sudah seharusnya penghapusan kekerasan seksual dijadikan salah satu agenda dalam pendidikan.

Masih ada hal-hal lain yang perlu dilakukan seperti mengajarkan edukasi seks dan menindak secara tegas kekerasan seksual dalam lembaga pendidikan. Namun, kemerdekaan belajar ibaratnya adalah sebuah fondasi yang perlu dibangun terlebih dahulu.

Terlebih lagi, merdeka belajar bukan hanya bisa jadi solusi jangka panjang untuk mengatasi patriarki dan kekerasan seksual, namun juga permasalahan lain seperti perundungan, kerusakan lingkungan, dan lain-lain.

Maka, merdeka belajar adalah peluang untuk menggelorakan budaya yang lebih memanusiakan. Dengan demikianlah, kita dapat merayakan Hari Kemerdekaan tanpa harus bertanya-tanya lagi “apakah kita benar-benar telah merdeka?”. (*)

Penulis: Resty (S1 Ilmu Hubungan Internasional)
error: Content is protected !!