PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Dinas Ketahanan Pangan Makassar Gandeng Sidrap Amankan Pasokan Pangan dan Kendalikan InflasiDampak Karhutla terhadap Perempuan dan GenerasiBPKP Periksa Istri Direktur PDAM Bone Terkait Transaksi Mobil AsetDampak Media Sosial di Kalangan Gen-Z: Peluang dan Tantangan di Era DigitalSulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Dinas Ketahanan Pangan Makassar Gandeng Sidrap Amankan Pasokan Pangan dan Kendalikan InflasiDampak Karhutla terhadap Perempuan dan GenerasiBPKP Periksa Istri Direktur PDAM Bone Terkait Transaksi Mobil AsetDampak Media Sosial di Kalangan Gen-Z: Peluang dan Tantangan di Era DigitalSulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 Ribu
Sulsel

Kepala Bapenda Sulsel Terbitkan Surat Edaran Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H

1415
×

Kepala Bapenda Sulsel Terbitkan Surat Edaran Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H

Sebarkan artikel ini
Kepala Bapenda Sulsel Terbitkan Surat Edaran Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H
Loket Samsat Makassar, Jl. A. Mappanyukki Makassar, Selasa (18/4/2023), selama libur Idul Fitri wajib pajak tetap dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) secara nontunai melalui aplikasi Signal, Qris, E-Samsat Sulsel, Go Tagihan, Tokopedia, dan Indomaret.

MAKASSAR—Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, H Sumardi Sulaiman, menerbitkan surat libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H bagi pegawai Bapenda Sulsel termasuk di dalamnya pegawai UPT Pendapatan atau Samsat se-Sulawesi Selatan.

Dalam surat edaran yang merujuk pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel no 850/3714/B.Organisasi, tentang perubahan Surat Edaran Gubernur Sulsel 850/1455/B.Organisasi, tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023, dinayatakan, bahwa pelayanan Samsat Sulsel tutup mulai 19-25 April dan kembali melayani wajib seperti biasa pajak pada 26 April 2023.

Menurut H. Sumardi hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pegawai Samsat di Sulsel untuk menikmati libur Idul Fitri bersama keluarga.

Meski demikian, berdasarkan informasi yang diterima Media Sulsel di Loket Samsat Makassar, Jl. A. Mappanyukki Makassar, Selasa (18/4/2023), selama libur Idul Fitri wajib pajak tetap dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) secara nontunai melalui aplikasi Signal, Qris, E-Samsat Sulsel, Go Tagihan, Tokopedia, dan Indomaret. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com