JENEPONTO—Ketua Bawaslu Jeneponto, Sulawesi Selatan Saiful memperlihatkan sikap arogansinya kepada wartawan. Saiful diduga melempar HP milik kedua orang Wartawan yang hendak menkonfirmasi terkait transparansi Pengumuman Hasil tes CAT Bawaslu Jeneponto yang diumumkan hari Selasa (18/10/2022).
Sikap arogansi itu diperlihatkan ketua Bawaslu Jeneponto Saiful saat kedua wartawan mau wawancara dan meletakkan HP di meja tamu ketua Bawaslu Jeneponto.
Sontak saat itu, Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful langsung melempar kedua HP milik wartawan atas nama Sulaiman Nai dan Kaharuddin Kasim, dan mengatakan, “jangan direkam,” ujar Saiful
Atas sikap arogansi tersebut, Ketua Bawaslu Jeneponto diduga melanggar Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999, karena dianggap menghalang halangi tugas jurnalis.
Sikap Arogansi Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful ditanggapi ketua GAPTUR (Gerakan Pemuda Turatea) Nur Hidayat, Ia menilai Bawaslu Jeneponto terlalu arogan karena melempar 2 HP milik wartawan.
Terkait sikap arogansi Ketua Bawaslu Jeneponto, Saiful yang diduga melempar handphone kedua wartawan tersebut, maka dengan ini wartawan Sulaiman Nai yang menuntut Bawaslu Provinsi, Bawaslu RI dan DKPP untuk mengevaluasi oknum tersebut.
“Saya meminta Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan DKPP untuk mengevaluasi ketua Bawaslu Jeneponto, Saiful yang telah bersikap arogan melempar handphone kami berdua yang hendak melakukan konfirmasi soal dugaan ada ketidaktransparanan dan dugaan nepotisme lantaran adanya keluarga ketua Bawaslu lolos, begitupun keluarga Hamka Lau,” ungkapnya. (*)