🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Pekarangan, Ketahanan Pangan Keluarga Dibangun: TP PKK Toraja Utara Dorong Warga Jadi Produsen Pangan dari RumahTracing TBC Digelar Serentak, Kecamatan Manggala Perkuat Deteksi DiniDiabetes Mengintai, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Sederhana Jaga Kaki di TellumpanuaPesan Paris Yasir untuk Aspa Muji Usai Dilantik Jadi Sekda JenepontoKecamatan Manggala Perkuat Portal Perlinsos, Dorong Data Bantuan Sosial Tepat SasaranAntrean BBM Mengular: Bukti Negara Gagal Mengurus Rakyat🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Pekarangan, Ketahanan Pangan Keluarga Dibangun: TP PKK Toraja Utara Dorong Warga Jadi Produsen Pangan dari RumahTracing TBC Digelar Serentak, Kecamatan Manggala Perkuat Deteksi DiniDiabetes Mengintai, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Sederhana Jaga Kaki di TellumpanuaPesan Paris Yasir untuk Aspa Muji Usai Dilantik Jadi Sekda JenepontoKecamatan Manggala Perkuat Portal Perlinsos, Dorong Data Bantuan Sosial Tepat SasaranAntrean BBM Mengular: Bukti Negara Gagal Mengurus Rakyat
Sumut

Ketua LSM GEMPUR Kecam Dugaan Penyelewengan Dana di Koperasi Pradesa, Desak Dedek Pradesa Bertanggung Jawab

1583
×

Ketua LSM GEMPUR Kecam Dugaan Penyelewengan Dana di Koperasi Pradesa, Desak Dedek Pradesa Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Ketua LSM GEMPUR Kecam Dugaan Penyelewengan Dana di Koperasi Pradesa, Desak Dedek Pradesa Bertanggung Jawab
Ketua LSM GEMPUR, Bagus Abdul Halim, SE, melontarkan kecaman keras terhadap dugaan penyelewengan dana nasabah di Koperasi Pradesa Mitra Mandiri yang diduga melibatkan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Langkat, sekaligus anggota DPRD Langkat, Dedek Pradesa. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat DPP GEMPUR, Jalan HM. Yamin No. 224 BE, Sabtu (29/6/2025).

LANGKAT—Ketua LSM GEMPUR, Bagus Abdul Halim, SE, melontarkan kecaman keras terhadap dugaan penyelewengan dana nasabah di Koperasi Pradesa Mitra Mandiri yang diduga melibatkan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Langkat, sekaligus anggota DPRD Langkat, Dedek Pradesa. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat DPP GEMPUR, Jalan HM. Yamin No. 224 BE, Sabtu (29/6/2025).

“Kami dari DPP LSM GEMPUR mengutuk keras tindakan ini! Masyarakat dijanjikan keuntungan besar jika menyimpan uangnya di koperasi, namun saat jatuh tempo, dana mereka justru tidak dikembalikan,” tegas Bagus.

Menurutnya, praktik tersebut adalah bentuk eksploitasi terhadap masyarakat kecil yang telah menaruh kepercayaan pada koperasi. Ia menilai, peristiwa ini merupakan pengkhianatan terhadap amanah rakyat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih rentan.

“Ini sungguh miris! Rakyat yang bekerja keras dari pagi hingga malam demi masa depan keluarganya, justru ditipu. Tindakan ini bukan hanya kriminal, tapi juga mencederai rasa keadilan sosial,” tambahnya.

Bagus mendesak Dedek Pradesa dan seluruh pihak yang terlibat untuk segera mengembalikan seluruh dana nasabah secara penuh, tanpa menunggu proses hukum berkepanjangan. Ia menyebut kasus ini seperti fenomena gunung es—terlihat kecil di permukaan, tapi melibatkan ribuan korban di banyak wilayah.

Data yang diterima menunjukkan, dalam satu dusun saja terdapat 2 hingga 7 orang korban. Jika dikalikan dengan jumlah dusun di Kabupaten Langkat, dan ditambah nasabah dari Kota Binjai serta beberapa kecamatan di Kabupaten Deli Serdang seperti Hamparan Perak, jumlahnya bisa sangat masif.

“Kejadian ini mengancam stabilitas ekonomi masyarakat Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Langkat,” tegas Bagus.

GEMPUR juga menghimbau Ketua Umum Partai Gerindra Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPD Gerindra Sumut Ade Jona Prasetyo untuk segera turun tangan menyikapi laporan masyarakat ini. Mereka diminta mengevaluasi posisi Dedek Pradesa sebagai Ketua DPC Gerindra Langkat.

“Sebagai kader Gerindra, tindakan ini sangat memprihatinkan dan dapat merusak citra partai. Jangan biarkan segelintir orang menodai perjuangan partai dan kepercayaan publik,” ujarnya.

LSM GEMPUR berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan ditegakkan untuk para korban.

Sebelumnya, diketahui Dedek Pradesa menjabat sebagai Ketua Koperasi Pradesa Mitra Mandiri, yang kini tengah diguncang isu penyelewengan dana nasabah dengan skema deposit berjangka. Nilai dugaan kerugian ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

Dedek disebut telah mengorbankan mantan manajer koperasi, Trydarma Yoga, yang kini menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Langkat atas tuduhan menggelapkan dana sebesar Rp3,2 miliar. Sidang lanjutan Trydarma dijadwalkan pada Senin, 30 Juni 2025, dengan agenda pembacaan pleidoi.

Namun dalam keterangannya kepada media pada 16 Juni 2025, Trydarma menyatakan bahwa semua dana yang ia terima telah ditransfer langsung ke rekening pribadi Dedek Pradesa dan istrinya. Ia bahkan merinci penggunaan dana tersebut, di antaranya untuk membeli tanah dan properti di berbagai lokasi, membuka kafe, toko roti, usaha paving block, hingga membangun perumahan atas nama ayah Dedek, Adi Susanto. (Cr/Ag4ys)

Citizen Reporeter : Rizky Zulianda

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com