🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kejati Sulsel Bakal Eksaminasi Kasus Haji Tajang, Telusuri Proses Hukum hingga Eksekusi PutusanMahasiswa KKNT Unhas Edukasi PLTS di SMAN 10 Jeneponto, Kenalkan Energi Surya untuk Generasi MudaDialog Kebangsaan di Yogyakarta, Wahdah Islamiyah Gaungkan Kepemimpinan Berintegritas Jelang Muktamar VKepala SMAN 5 Jeneponto Keluhkan Ketatnya Pengawasan Dana BOS, Usulan Calon Kepsek Tak DiakomodasiWali Kota Makassar Tegaskan TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu, Pembenahan Menuju Sanitary Landfill DikebutCamat Manggala Kawal Pembenahan TPA Tamangapa, Tegaskan Hanya Sampah Residu yang Masuk🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kejati Sulsel Bakal Eksaminasi Kasus Haji Tajang, Telusuri Proses Hukum hingga Eksekusi PutusanMahasiswa KKNT Unhas Edukasi PLTS di SMAN 10 Jeneponto, Kenalkan Energi Surya untuk Generasi MudaDialog Kebangsaan di Yogyakarta, Wahdah Islamiyah Gaungkan Kepemimpinan Berintegritas Jelang Muktamar VKepala SMAN 5 Jeneponto Keluhkan Ketatnya Pengawasan Dana BOS, Usulan Calon Kepsek Tak DiakomodasiWali Kota Makassar Tegaskan TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu, Pembenahan Menuju Sanitary Landfill DikebutCamat Manggala Kawal Pembenahan TPA Tamangapa, Tegaskan Hanya Sampah Residu yang Masuk
Opini

Komersialisasi Sertifikasi K3: Pengkhianatan bagi Lulusan dan Profesionalisme K3

1510
×

Komersialisasi Sertifikasi K3: Pengkhianatan bagi Lulusan dan Profesionalisme K3

Sebarkan artikel ini
Muhammad Sabri Syahrir
Muhammad Sabri Syahrir, S.KM., M.Kes (Ketua Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Tadulako Palu)

OPINI—Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wamenaker RI, Immanuel Ebenezer, menggambarkan kemerosotan moral birokrasi dalam wajah yang paling mencolok keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuatu yang menyangkut nyawa pekerja justru dijadikan ladang bisnis dan pemerasan. Ini bukan sekadar skandal administratif, melainkan pengkhianatan terhadap prinsip dasar perlindungan tenaga kerja.

Sertifikat K3 sejatinya adalah simbol negara hadir menjamin keselamatan dan kesehatan di tempat kerja. Namun dalam praktiknya, biaya resminya yang hanya Rp 275 ribu didongkrak hingga Rp 6 juta, seolah menjadi bukti bahwa mekanisme negara bisa dibajak oleh kepentingan pribadi.

Apalagi, jika benar ada upaya memperlambat atau mempersulit proses bagi mereka yang tidak “membayar lebih,” maka yang terjadi bukan hanya korupsi, tetapi abuse of power dengan korban langsung adalah para pekerja.

Dari sisi sosial, efek domino dari kasus ini sangat besar. Jika sertifikasi keselamatan bisa dibeli, maka profesionalisme pelatihan dan kualitas pengawasan menjadi tidak valid, akibatnya potensi kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja hingga kehilangan nyawa bisa menjadi harga nyata dari korupsi ini.

Sebagai lulusan Sarjana Kesehatan Masyarakat dengan peminatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), mendengar kabar bahwa sertifikasi K3 dijadikan objek pemerasan oleh pejabat negara bukan hanya mengecewakan tetapi sangat melukai nilai-nilai yang selama ini kami junjung tinggi.

Selama empat tahun menempuh pendidikan di bangku kuliah, kami tidak hanya mempelajari aspek teknis keselamatan kerja, tetapi juga memahami bahwa keselamatan adalah hak dasar setiap manusia yang bekerja.

Kami dibentuk untuk berpikir sistematis, melakukan analisis risiko yang menyeluruh, dan menjadikan etika profesional sebagai fondasi dalam setiap keputusan yang diambil di dunia kerja.

Namun hari ini, kami dihadapkan pada kenyataan pahit bahwa sertifikasi yang seharusnya menjadi bukti kompetensi dan integritas, justru dapat diperjualbelikan.

Bahkan lebih menyakitkan lagi, orang-orang yang hanya mengikuti pelatihan singkat selama beberapa hari, kini bisa menyandang titel sebagai pengawas K3 dengan sertifikat yang mungkin didapat bukan karena kelayakan, tetapi karena koneksi dan uang.

Situasi ini menciptakan jurang besar antara lulusan K3 yang telah belajar keras selama bertahun-tahun dengan mereka yang hanya memiliki lisensi formal namun minim pemahaman mendalam.

Bukan sekadar ketimpangan, tapi ancaman nyata terhadap profesionalisme dan keselamatan itu sendiri. Karena pada akhirnya, tanggung jawab pengawasan bukan soal siapa yang punya selembar sertifikat, tetapi siapa yang benar-benar memahami risiko kerja dan memiliki komitmen untuk melindungi nyawa manusia.

Kami tidak menolak pelatihan K3. Pelatihan itu penting. Tapi ketika pelatihan singkat dianggap setara dengan pendidikan formal selama empat tahun, bahkan dijadikan jalan pintas untuk mendapat posisi strategis, maka yang dikorbankan adalah mutu dan etika profesi.

Apalagi jika prosesnya dilumuri praktik suap dan pemerasan seperti yang terungkap dalam kasus OTT Wamenaker RI. Ini bukan hanya penyimpangan hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap profesi.

Kami berharap pemerintah tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mengevaluasi ulang sistem sertifikasi K3 secara menyeluruh.

Lulusan K3 dari perguruan tinggi harus mendapatkan tempat yang layak sesuai dengan kompetensinya. Sistem sertifikasi harus dibersihkan dari kepentingan komersial yang merusak.

Dan yang terpenting, marwah profesi K3 harus dikembalikan: bahwa keselamatan kerja adalah urusan serius, bukan komoditas yang bisa diperjualbelikan.

Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi lembaga, bukan hanya jabatan, tapi nyawa manusia di tempat kerja. Dan kami, lulusan K3, siap berdiri di garis depan untuk menjaganya.

Bagi kami, keselamatan kerja bukan hanya soal pekerjaan, tapi panggilan kemanusiaan. Maka menjual sertifikasi K3 sama saja dengan menjual nyawa pekerja. (*)

 

Penulis: Muhammad Sabri Syahrir, S.KM., M.Kes (Ketua Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Tadulako Palu)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com