🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dialog Kebangsaan di Yogyakarta, Wahdah Islamiyah Gaungkan Kepemimpinan Berintegritas Jelang Muktamar VKepala SMAN 5 Jeneponto Keluhkan Ketatnya Pengawasan Dana BOS, Usulan Calon Kepsek Tak DiakomodasiWali Kota Makassar Tegaskan TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu, Pembenahan Menuju Sanitary Landfill DikebutCamat Manggala Kawal Pembenahan TPA Tamangapa, Tegaskan Hanya Sampah Residu yang MasukPuluhan Keluarga Korban Kebakaran di Tallo Terima Bantuan dari Polda SulselKurikulum PGPAUD FIP UNM Dievaluasi, Pengguna Lulusan Ikut Terlibat🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dialog Kebangsaan di Yogyakarta, Wahdah Islamiyah Gaungkan Kepemimpinan Berintegritas Jelang Muktamar VKepala SMAN 5 Jeneponto Keluhkan Ketatnya Pengawasan Dana BOS, Usulan Calon Kepsek Tak DiakomodasiWali Kota Makassar Tegaskan TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu, Pembenahan Menuju Sanitary Landfill DikebutCamat Manggala Kawal Pembenahan TPA Tamangapa, Tegaskan Hanya Sampah Residu yang MasukPuluhan Keluarga Korban Kebakaran di Tallo Terima Bantuan dari Polda SulselKurikulum PGPAUD FIP UNM Dievaluasi, Pengguna Lulusan Ikut Terlibat
Makassar

Komisi A DPRD Makassar Soroti Gudang Ilegal dalam Kota, Desak Pemkot Bertindak Tegas

2460
×

Komisi A DPRD Makassar Soroti Gudang Ilegal dalam Kota, Desak Pemkot Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Komisi A DPRD Makassar Soroti Gudang Ilegal dalam Kota, Desak Pemkot Bertindak Tegas
RDP yang digelar Rabu (12/2/2025) ini dipimpin langsung Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, serta dihadiri anggota dewan lintas fraksi, perwakilan OPD, camat, lurah, hingga para pelaku usaha.

MAKASSAR—Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aduan masyarakat terkait masih beroperasinya sejumlah gudang di kawasan dalam kota, meskipun telah dilarang melalui regulasi resmi sejak tahun 2015.

RDP yang digelar Rabu (12/2/2025) ini dipimpin langsung Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, serta dihadiri anggota dewan lintas fraksi, perwakilan OPD, camat, lurah, hingga para pelaku usaha.

Pahlevi menegaskan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwali) 2015 secara jelas melarang aktivitas pergudangan di dalam wilayah kota. Namun hingga kini, masih ditemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan secara terang-terangan.

“Masih banyak pelaku usaha yang belum memahami atau bahkan mengabaikan aturan tersebut. Padahal, regulasinya sudah sangat jelas,” tegas Pahlevi.

Dalam forum tersebut, terungkap bahwa sejumlah pengusaha mengaku belum mengetahui detail larangan serta ketentuan izin usaha yang berlaku. Komisi A pun meminta Dinas terkait, khususnya PTSP, untuk memperkuat pengawasan dan segera melakukan penertiban.

“Jika ditemukan gudang beroperasi tanpa izin atau tidak sesuai zonasi, maka harus dipindahkan ke kawasan yang telah ditetapkan, yaitu Tamalanrea dan Biringkanaya,” tegasnya lagi.

RDP ini juga menjadi wadah bagi warga dan pemerintah kecamatan menyampaikan langsung keresahan mereka terhadap dampak aktivitas pergudangan dalam kota, mulai dari kemacetan hingga pencemaran lingkungan.

Pahlevi menambahkan, sekitar 5 hingga 6 pelaku usaha hadir dalam RDP mewakili sektor masing-masing. Komisi A berharap ada tindakan konkret dan segera dari pemerintah kota untuk menindaklanjuti hasil pertemuan.

“Jangan tunggu sampai ada gejolak. Pemerintah harus hadir dan tegas menegakkan aturan demi tertib tata ruang kota,” tutup legislator dari Partai Gerindra ini. (Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com