PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tekan Angka Stunting, Andi Sudirman Kerahkan 3.060 Desa dan Kelurahan di Sulsel • Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan, Bina Graha Mendadak Lengang • TNI AL Kerahkan 20.980 Prajurit ke Jakarta, Pengamanan Ibu Kota Dipertebal • 26 ASN Pemkab Bone Tak Terima Tunjangan, Ini Penjelasan BKPSDM • Bupati Jeneponto dan Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan WNA • KKLR Prihatin Kericuhan Demo PAM-TM, Ingatkan Nilai Sipakatau dan Sipakalebbi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tekan Angka Stunting, Andi Sudirman Kerahkan 3.060 Desa dan Kelurahan di Sulsel • Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan, Bina Graha Mendadak Lengang • TNI AL Kerahkan 20.980 Prajurit ke Jakarta, Pengamanan Ibu Kota Dipertebal • 26 ASN Pemkab Bone Tak Terima Tunjangan, Ini Penjelasan BKPSDM • Bupati Jeneponto dan Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan WNA • KKLR Prihatin Kericuhan Demo PAM-TM, Ingatkan Nilai Sipakatau dan Sipakalebbi •
Makassar

Komitmen Jaga Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Direksi & Dewas PDAM MoU Pedoman GCG

455
×

Komitmen Jaga Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Direksi & Dewas PDAM MoU Pedoman GCG

Sebarkan artikel ini
Komitmen Jaga Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Direksi & Dewas PDAM MoU Pedoman GCG
Seluruh elemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar berkomitmen menjaga pengelolaan perusahaan dengan tata kelola yang baik. Menandai komitmen tersebut, Direksi bersama para Dewan Pengawas melakukan penandatanganan pedoman Good Corporate Governance (GCG), bertempat di Aula Kantor Pusat Jl. DR. Ratulangi, pada Senin, 1 April 2024.

MAKASSAR—Seluruh elemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar berkomitmen menjaga pengelolaan perusahaan dengan tata kelola yang baik. Menandai komitmen tersebut, Direksi bersama para Dewan Pengawas melakukan penandatanganan pedoman Good Corporate Governance (GCG), bertempat di Aula Kantor Pusat Jl. DR. Ratulangi, pada Senin, 1 April 2024.

Penandatanganan pedoman tersebut merupakan langkah kongkret dari para Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kota Makassar dalam upaya tanggung jawab atas penerapan pedoman tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan perusahaan dengan dibantu oleh pejabat setingkat satu level di bawah Direksi.

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar menyampaikan bahwa setidaknya ada beberapa poin yang menjadi komitmen seluruh insan perusahaan yaitu pelaksanaan proses bisnis dan pengambilan keputusan berdasarkan pedoman GCG dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memberikan keteladanan dan menciptakan lingkungan yang bersih dari KKN.

Beni juga menyampaikan harapan agar komitmen seluruh elemen terkait di Perumda Air Minum Kota Makassar dapat menjalankan pedoman GCG ini dengan baik.

“Kita berharap pedoman yang kita tanda tangani hari ini dapat kita jalankan bersama guna kemajuan perusahaan yang kita cintai. Mari kita ciptakan lingkungan perusahahaan yang bersih dan sehat sehingga pada muaranya kita dapat menciptakan manfaat bagi seluruh masayarakat Kota Makassar,” ucapnya.

Dalam penandatanganan prinsip GCG ini hadir lengkap Direksi Perumda Air Minum Kota Makassar, Direktur Utama Beni Iskandar, Direktur Umum dan Pelayanan Indira Mulyasari, Direktur Teknik Asdar Ali, Direktur Pengelolaan Air Limbah Ayman Adnan, dan Direktur Keuangan Satriani Ulfiah Mungkasa. Adapun Dewan Pengawas yang juga hadir yaitu ketua M. Ansar, anggota Arifuddin Hamarung, Soewarno Sudirman, dan Andi Fadly Ferdiansyah. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com