🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Perundungan Pasien BPJS, Potret Pilu Sistem KesehatanPemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan Muzakki🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Perundungan Pasien BPJS, Potret Pilu Sistem KesehatanPemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan Muzakki
DaerahHukum

KPJ Nilai Polres Bantaeng Tak Serius Tangani Kasus Korupsi Dana Aspirasi 2011

644
×

KPJ Nilai Polres Bantaeng Tak Serius Tangani Kasus Korupsi Dana Aspirasi 2011

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com – Koalisi Parlemen Jalanan (KPJ) menilai Sat Reskrim Unit Tipikor Polres Bantaeng tidak serius dalam menangani Kasus Korupsi Dana Aspirasi Bappeda tahun 2011 yang diduga melibatkan oknum Anggota DPRD Fraksi Demokrat, Andi Alim Bachri.

Kasus Korupsi Aspirasi Bappeda Tahun Anggaran 2011 yang di tangani Sat Reskrim Unit Tipikor Polres Bantaeng sampai saat ini belum terselesaikan.

Salah satu aktifis KPJ, Yudha Jaya, penyidik Polres Bantaeng sudah melimpahkan berkas kasus tersebut ke Kejaksaan, namun dikembalikan karena alasan berkas belum lengkap dan ini sudah yang ke 7 kalinya Polres Bantaeng melimpahkan berkas kasus tersebut.

“Sudah tiga kali pergantian Kapolres. Tetapi kasusnya tidak pernah tuntas. Herannya, oknum anggota dewan menyampaikan jika dana Aspirasi digunakan olehnya. Tetapi tidak di tindaki secara hukum,” ujar aktivis KPJ Yudha Jaya, Kamis, (29/12/2016).

Yudha menambahkan negara telah dirugikan sebesar Rp129 juta oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dimana dalam kasus tersebut melibatkan banyak oknum pejabat Bantaeng namun sampai saat ini baru satu orang bernama sangkala Irwan yang telah divonis 1 tahun 6 bulan.

“Sangkala Irwan adalah mantan PNS di Bappeda dan kuat dugaan kami Sangkala Irwan hanya di jadikan tumbal dari kasus korupsi Dana Aspirasi Bappeda TA 2011 dengan total dana Rp250 juta,” pungkasnya

BPKP telah menemukan kerugian Negara sebesar Rp129 juta, dimana kegiatan Alokasi Dana Aspirasi berdasar pada DPPA SKPD No: 1.06.1.06.01.21.01.5.2 Tanggal 8 Februari 2011 yang dikelola Kantor Bappeda Bantaeng dengan Kuasa Pengguna Anggaran adalah Ir Zainuddin Tahir (Ka Bappeda tahun 2011).

Di tahun 2013, penyidik Polres Bantaeng meminta BPKP untuk memeriksa kembali dan menemukan kerugian negara sebesar Rp136.557.500 dari Anggaran kegiatan Rp250 juta berdasarkan No: LAPKN-360/PW21/5/3013/ Tgl 23 Mei 2013.

Selain kasus tersebut KPJ juga meminta Polres Bantaeng untuk menuntaskan kasus dana Hibah pada tahun 2015 sebesar Rp50 juta. Dana tersebut berasal dari APBD dengan LPJ fiktif yang dikeluarkan mantan Ketua PP-HPMB (Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng) Wardiman Daeng Sipato, dimana Wardiman kini ini belum dijadikan tersangka.

Jika Tuntutan KPJ tidak dipenuhi, mereka akan menggelar aksi unjuk rasa dan menuntut kasus korupsi di Kabupaten Bantaeng segera dituntaskan. (Aks)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com