PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Menkeu Berganti, Aras Soroti Batas Kewajaran APBN: Jangan Sampai Ambisi Lebih Besar dari Kemampuan FiskalPangkep Raih Rp1 Miliar, Layanan Kesehatan Antar Pemkab Yusran Lalogau Masuk Tiga Besar SulawesiFebrie Masuk Babak Baru, Mantan Jampidsus Segera Hadapi PersidanganJufri Rahman: Ekonomi Sulawesi Tak Bisa Tumbuh Sendiri-sendiriNakes Liukang Kalmas Diminta Disiplin, Jasa Medis Dibayar Berdasarkan Kinerja30 Tahun Berselang, Purnawirawan Polsekta Panakkukang Kembali Rajut KemitraanPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Menkeu Berganti, Aras Soroti Batas Kewajaran APBN: Jangan Sampai Ambisi Lebih Besar dari Kemampuan FiskalPangkep Raih Rp1 Miliar, Layanan Kesehatan Antar Pemkab Yusran Lalogau Masuk Tiga Besar SulawesiFebrie Masuk Babak Baru, Mantan Jampidsus Segera Hadapi PersidanganJufri Rahman: Ekonomi Sulawesi Tak Bisa Tumbuh Sendiri-sendiriNakes Liukang Kalmas Diminta Disiplin, Jasa Medis Dibayar Berdasarkan Kinerja30 Tahun Berselang, Purnawirawan Polsekta Panakkukang Kembali Rajut Kemitraan
JenepontoPilkada

KPU Jeneponto Resmi Tetapkan 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, Besok Pencabutan Nomor Urut Paslon

713
×

KPU Jeneponto Resmi Tetapkan 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, Besok Pencabutan Nomor Urut Paslon

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Jeneponto, Asming S
Ketua KPU Jeneponto, Asming S menyampaikan, 4 pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto resmi ditetapkan KPU Jeneponto. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

JENEPONTO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto resmi menetapkan 4 pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Jeneponto, di Kantor KPU Jeneponto, Minggu (22/9/2024).

Penetapan 4 pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati ini, menurut Ketua KPU Jeneponto, Asming S, bahwa sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Jeneponto, Nomor 495 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Tahun 2024.

“Dapat kami sampaikan kepada Ketua-Ketua Partai Politik, Gabungan Partai Politik, LO Pasangan Calon, Pasangan Calon dan kepada seluruh masyarakat Jeneponto, bahwa keempat Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, dinyatakan memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai Pasangan Calon,” kata Asming.

“Dapat juga kami sampaikan, keempat Pasangan Calon Bupati Jeneponto tersebut, yakni Paris Yasir-Islam Iskandar, Efendi Al Qadri Mulyadi-Andry Suryana Arief Bulu, Muhammad Sarif-Moch. Noer Alim Qalby, dan Syamsuddin Karlos-Syafruddin Nurdin,” jelasnya.

Sesuai jadwal tahapan KPU Jeneponto, maka keempat pasangan calon akan mengikuti tahapan berikutnya yaitu tahapan pencabutan nomor urut, besok Senin (23/9/2024) di Jalan Lingkar, Gedung Logistik KPU Kabupaten Jeneponto.

Untuk diketahui, pencabutan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto oleh KPU Jeneponto akan dikawal dengan pengamanan ekstra ketat dari aparat gabungan TNI-Polri, hal ini tentunya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com