🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015
Makassar

Marak Pencurian Meteran Air Pelanggan PDAM, Beni Iskandar Beri Imbauan Penting

1344
×

Marak Pencurian Meteran Air Pelanggan PDAM, Beni Iskandar Beri Imbauan Penting

Sebarkan artikel ini
Marak Pencurian Meteran Air Pelanggan PDAM, Beni Iskandar Beri Imbauan Penting
Maraknya pencurian meteran air PDAM akhir-akhir ini banyak terjadi dan menjadi perhatian khusus pihak Perumda Air Minum Kota Makassar.

MAKASSAR—Maraknya pencurian meteran air PDAM akhir-akhir ini banyak terjadi dan menjadi perhatian khusus pihak Perumda Air Minum Kota Makassar.

Pasalnya, dalam sebulan terakhir pihak Perumda Air Minum Kota Makassar menerima aduan puluhan kehilangan meteran pada rumah pelanggannya.

Hal tersebut dikonfirmasi Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar. Menurutnya, kejadian ini masuk sudah bisa masuk ke ranah pidana.

Oleh karena itu, Beni mengimbau kepada pelanggan agar menghubungi pihak Perumda Air Minum Kota Makassar atau pihak kepolisian jika menemukan bahkan mengalami kasus pencurian meteran air tersebut.

“Kami mengimbau kepada pelanggan agar menghubungi Call Centre PDAM di 1500411 atau langsung menghubungi pihak kepolisian karena ini masuk unsur pidana pelanggaran terhadap pasal 170 KUHP dan sanksinya bisa berat,” ungkap Beni.

Beni juga mengingatkan kepada pelanggan untuk mengidentifikasi apabila ada yang datang dan mengaku sebagai petugasnya untuk mencabut meteran air.

“Cek surat perintah kerjanya, tanda pengenal, logo di seragam, bahkan jika perlu minta nomor telepon dan foto petugas yang bersangkutan,” sambungnya.

Beni menambahkan kepada pelanggan agar bersikap waspada dan jangan mudah percaya kepada orang yang dicurigai.

“Paling penting tidak ada petugas kami yang mencabut atau mengganti meteran air pada malam hari, jika ada saya pastikan itu ilegal,” tuturnya.

“Saya juga mewanti-wanti kepada pelaku dan sindikatnya karena apabila ditemukan bukti perusakan dan pencurian maka pihaknya akan menindak tegas agar ada efek jera terhadap pelaku lain,” tegas Beni. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com