MAKASSAR—Maxim Indonesia menyampaikan keprihatinan atas insiden kekerasan yang menimpa salah satu mitra pengemudinya di Kota Makassar dan menegaskan kesiapan perusahaan untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas pemberitaan Mediasulsel.com berjudul “Tegur ‘Pak Ogah’, Driver Maxim di Makassar Dibalas Busur Panah, Pelaku Kabur Usai Tikam dari Jarak Dekat”.
Dalam pemberitaan sebelumnya, aksi brutal itu menimpa seorang driver Maxim bernama Sandi di Jalan Inspeksi Kanal, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, pada Sabtu siang (16/5/2026) lalu.
Peristiwa bermula ketika korban menegur seorang pria yang dikenal sebagai “Pak Ogah” yang kerap mengatur arus kendaraan di lokasi tersebut. Korban menilai pria tersebut diduga hanya memberi akses jalan kepada pengendara yang memberikan uang.
Teguran itu kemudian memicu adu mulut hingga berujung perkelahian di tengah jalan. Situasi disebut berubah mencekam ketika terduga pelaku meninggalkan lokasi, lalu kembali sambil membawa busur panah dan melakukan penyerangan terhadap korban.
Menanggapi kejadian tersebut, Maxim menyatakan turut prihatin atas musibah yang dialami mitra pengemudinya.
Dalam surat tanggapannya kepada redaksi Mediasulsel.com, pihak Maxim menyebut telah berkoordinasi dengan kepolisian dan siap membantu penyelidikan dengan menyediakan informasi maupun bukti pendukung yang diperlukan aparat penegak hukum.
“Maxim telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan siap membantu untuk menyediakan informasi serta bukti pendukung guna mendukung proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut,” tulis perusahaan dalam keterangannya.
Perusahaan berharap proses penyelidikan dapat berjalan optimal sehingga peristiwa tersebut segera memperoleh penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan memberikan rasa aman bagi seluruh pihak.
Sebagai bentuk komitmen menghadirkan layanan yang aman dan nyaman, Maxim juga mengingatkan adanya program perlindungan melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI).
Melalui program tersebut, santunan dapat diberikan kepada mitra pengemudi maupun penumpang yang mengalami kecelakaan atau musibah saat menggunakan layanan Maxim. Proses pengajuan santunan dapat dilakukan melalui kantor Maxim Makassar maupun kanal resmi YPSSI.
Maxim berharap langkah pendampingan dan koordinasi yang dilakukan dapat membantu proses penanganan kasus sekaligus memberikan dukungan kepada mitra pengemudi yang menjadi korban. (Ag4ys)
Kondisi driver Ojol Maxim bernama Sandi, korban aksi kekerasan jalanan di Jalan Inspeksi Kanal, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, pada Sabtu siang (16/5/2026) lalu. (Foto:Ag4ys)













