MAKASSAR—Dukcapil Go Digital merupakan transformasi awal di bidang administrasi kependudukan yaitu dengan diterbitkannya kartu keluarga dan akta kelahiran yang semula ditandatangani dan distempel basah oleh Kepala Dinas, sekarang telah ditandatangani secara elektronik (TTE), sehingga dapat dilakukan kapan pun dan dimana pun.
Dukcapil Go Digital ini telah diluncurkan secara resmi Dirjen Dukcapil Prof Zudan Arif Fakrulloh saat meluncurkan Dukcapil Go Digital di arena Rapat Koordinasi Nasional I Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Rakornas I Dukcapil) di Four Point by Sheraton Hotel, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 7 Februari 2019 yang lalu.
Melalui program ini menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan, Sukarniaty Kondolele, Kamis (10/3/2022), masyarakat bisa mengurus keperluan layanan kependudukan seperti akta kelahiran, tanpa harus datang ke kantor Dukcapil. Cukup mengisi formulir online, tekan enter dan data kependudukan yang diperlukan pun hadir sekejap mata. Bisa di-print out sendiri aktanya oleh penduduk dari rumah.
“Intinya dengan Dukcapil Digital Masyarakat tidak perlu harus datang ke kantor Dukcapil, namun cukup dengan mengerjakan sendiri secara online dari rumah dan hasilnya pun bisa diprint langsung di rumah masing-masing atau dimanapun,” jelas Sukarniaty.
Beberapa administrasi kependudukan yang dapat diurus secara digital dan dapat diurus dari rumah sementara waktu ini adalah meliputi; Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Surat Pindah.
Lebih lanjut Ani, panggilan akrab Sukarniaty Kondolele menuturkan, bahwa Ditjen Dukcapil bahkan punya gagasan dan impian besar mengintegrasikan big data kependudukan dalam semua proses berpemerintahan di Indonesia. Karena dengan integrasi big data ini bakal memudahkan semua proses. Dan, proses tersebut secara bertahap telah juga dilakukan oleh jajaran Dukcapil Sulsel.
“Semenjak diluncurkannya Dukcapil Go Digital, Disdukcapil Sulsel juga terus berbenah untuk mengikuti perkembangan teknologi yang mau tidak mau harus kita terapkan, diantaranya dengan adanya Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dan Lipasabeku yang masih terus kita kembangkan,” ucap Ani. (*)













