OPINI—Perempuan bukan lagi sosok yang identik dengan dapur, kasur dan sumur. Kini, perannya dibutuhkan di tengah masyarakat. Berkiprah diranah publik sesuai posisi dan kapasitasnya sebagai perempuan. Potensi yang dimiliki menjadi modal utama untuk mengarungi hiruk pikuk dunia luar.
Saat ini, disinyalir kiprah perempuan menjadi salah satu harapan untuk memperbaiki perekonomian negeri.
Tak dapat dimungkiri, perekonomian negara saat ini tidak dalam kondisi baik. Ekonomi masih ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi (tempo.co, 7/8/2021). Hal ini mendorong negara menggenjot para pelaku usaha UMKM. Pemerintah menilai peran perempuan menjadi pelaku usaha yang nantinya memajukan perekonomian.
Seperti dikutip dari viva.co.id (31/10/2021) Indonesia telah mengalokasikan USD 17,8 miliar kredit usaha rakyat dan lebih dari 2,4 juta pengusaha perempuan telah menerima bantuan. Presiden menghimbau G20 harus terus mendorong penguatan peran UMKM dan perempuan melalui aksi nyata. Hal itu disampaikan dalam pertemuan event KTT G20 lalu.
Dalam program UMKM nantinya, para pengusaha mikro dan ultra-mikro, pemerintah akan mengembangkan skema pemodalan khusus yang disebut program Mekaar “Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera” (antara.com, 31/10/2021).
Salah satu syarat dari skema program Mekaar harus perempuan. Bentuk peminjaman terdapat suku bunga, meski dibahasakan dengan ‘bunga rendah’. Didorongnya peran perempuan untuk berkiprah di luar rumah akan menjadi masalah baru.
Terlebih, jika telah diprogram-kan dengan kemudahan akses pinjaman modal. Seolah mengebiri peran pria untuk mencari nafkah. Tanggungjawab dan fungsi perempuan dalam rumah tangga teralihkan dengan aktualisasi di dunia usaha.
Salah Kelola SDA
Ide kapitalis-liberal telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam mengatur sistem kehidupan masyarakat. Upaya meraup keuntungan tanpa batas hadir secara massif. Sumber daya alam yang seyogianya menjadi modal terbesar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, nyatanya tak dikelola dengan baik dan benar.
Penyerahan pengelolaan SDA kepada asing/swasta secara penuh. Membuat negara ‘gigit jari’ dengan eksploitasi besar-besaran diberbagai wilayah. Kebijakan-kebijakan mendukung tertuang dalam UU, misalnya UU SDA, UU Permodalan (Investasi), UU Omnibus Law dan sejumlah UU yang ‘beraroma’ keuntungan bagi segelintir para kapitalis.
Alhasil, negara hanya sebagai fasilitator antara pengusaha dan rakyat. Memastikan kebijakan yang diterapkan berjalan dengan baik tanpa kendala. Dari segi pendapatan, negara mendapatkan beberapa persen yang diambil dari pajak atas kelola SDA.
Jika negara ingin mandiri dan mengelola sendiri SDA dengan baik, maka segala kebutuhan masyarakat berikut keturunannya dapat dipenuhi. Mengalihkan potensi SDA berikut segala aset negara dikelola oleh asing/swasta. Mengharap program UMKM dapat menopang perekonomian. Rasanya sulit untuk dibayangkan, untuk negera yang kaya ini. Wajar, negara semakin tertatih menyelesaikan problem kemiskinan yang semakin menjadi-jadi.
Keterlibatan perempuan lebih jauh, ternyata akan menimbulkan masalah baru. Terkait tanggungjawab-nya sebagai pendidik utama dan pertama bagi generasi. Dengan tenaga yang jauh berbeda dengan pria, seorang perempuan sibuk dengan pekerjaannya. Membawa kelelahan dan kepenatan ke rumahnya. Menjumpai anak-anak di rumah yang butuh perhatian, asupan dan pendidikan. Begitu pula dengan seorang suami, butuh semua itu.
Dengan kondisi seperti itu, perempuan hanya memberi waktu dan tenaga yang tersisa. Persoalan akan lebih rumit tatkala pemahaman agama tak menjadi landasan berumah tangga. Maka, makin terhempas-lah rumah tangga diisi dengan pertengkaran yang tiada habisnya.
Jelas, kebijakan ini bukan solusi justru mempertahankan kesalahan pengelolaan dan memunculkan problem turunan. Alih-alih ingin mendongkrak perekonomian dengan menggenjot peran perempuan. Justru, masalah baru telah menanti di depan mata. Akibat salah kelola SDA dan aset-aset negara sedari awal.
Dalam Timbangan Hukum Syariah
“Sesungguh-nya Allah Swt berwasiat 3x kepada kalian untuk berbuat baik kepada ibu kalian. Sesungguhnya Allah berwasiat kepada kalian untuk berbuat baik kepada ayah kalian, sesungguhnya Allah berwasiat kepada kalian untuk berbuat baik kepada kerabat yang paling dekat kemudian yang dekat,” (HR. Ibnu Majah). Dalam pandangan Islam, seorang perempuan dengan fitrah mulainya sebagai ibu dan sebagai pengatur rumah tangga, pendidik bagi anak-anaknya.
Dengan fitrahnya seorang perempuan dituntut berperan besar dalam membina keluarganya. Sebagai seorang ibu, perempuan telah diberikan tanggungjawab berikut status mulia dan ganjaran pahala yang besar. Walau tempatnya di rumah, namun ia tidak dikekang dan dilarang penuh beraktifitas di luar.
Peran strategis perempuan pun dibutuhkan di tengah masyarakat. Sebagai anggota masyarakat, ia diwajibkan senantiasa beramar ma’ruf nahi mungkar. Saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran.
Perempuan tetap diberi pilihan dan kesempatan untuk berkarir. Tetapi setelah pemenuhan dan terealisasinya tanggungjawab di wilayah domestik. Sebab itu kewajiban yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.
Dalam pandangan Islam, SDA termasuk harta yang dimiliki secara umum dan dikelola oleh negara, kemudian hasilnya diberikan kepada rakyat tanpa terkecuali. Baik itu untuk keperluan perbaikan jalan ataupun pengadaan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat, dsb. SDA yang dikelola sendiri oleh negara sangat lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Tentunya tanpa mengandalkan utang luar negeri, pendapatan PPN apalagi menggenjot peran perempuan dalam meningkatkan perekonomian.
Memusatkan perhatian pada akar masalah yang terjadi di negeri ini. Mencari solusi yang menyolusi masalah, tidak lain lahir dari akidah Islam. Menjadi sumber aturan yang paripurna. Pemahaman Islam secara kaffah akan mengarahkan umat akan problem kehidupan saat ini. Membongkar ide kapitalis-sekuler dan ide-ide asing lainnya yang tersebar di tengah masyarakat. Mengungkap kesalahan dan rusaknya ide asing tersebut.
Untuk menghentikan segala hegemoni asing dari segala sisi, maka dibutuhkan kerjasama dan peran umat dalam membuang ide asing tersebut. Dengan memahami Islam secara kaffah umat akan bangkit pemikirannya. Kemudian, tergerak untuk melakukan perbaikan baik dari skala individu, masyarakat maupun negara. Sehingga semua elemen masyarakat sadar akan mulianya Islam. Dan mereka mulia hanya dengan Islam, yang diterapkan dalam hidup mereka, Insya Allah. Wallahu’alam. (*)
Penulis: Nurmia Yasin Limpo (Pemerhati Sosial Masyarakat)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

















