OPINI—Menjadi juara dalam sebuah perhelatan tentu jadi kebanggaan tersendiri. Tapi, tidak untuk juara pengangguran yang diraih Indonesia se-ASEAN. Tingginya angka pengangguran menjadi perhatian negara di asia. Dari laporan Dana Moneter Internasional (IMF) melalui World Economic Outlook pada April 2024 mencatat tingkat pengangguran di Indonesia sebesar 5,2% tertinggi di ASEAN. Oleh sebabnya, Indonesia memeroleh predikat ‘juara’ se-ASEAN dalam peningkatan jumlah pengangguran. Disusul Filipina, Brunai Darussalam, Malaysia, Vietnam, Singapora dan Thailand.
Tercatat dari data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Indonesia mencapai hampir 7,2 juta orang pada Februari 2024. Memang, jumlahnya berkurang sekitar 790 ribu orang atau menyusut 9,89% dibanding Februari 2023 (year-on-year/yoy), (Katadata.co.id,7/5/2024) tetapi tetap saja tidak dapat menekan laju angka pengangguran.
Faktanya, pengangguran masih merata dan terus meningkat, maka sulit menurunkan angka kemiskinan. Terlebih menginginkan hidup sejahtera, seperti jauh api dari panggang.
Benar, berbagai faktor yang menyebabkan pengangguran, namun penyabab utama harus tetap menjadi perhatian bersama khususnya penguasa. Sebab, pengangguran erat kaitannya dengan kemiskinan. Itulah menjadi salah satu faktor pemicu berbagai kerawanan kehidupan sosial, juga menjadi indikator rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat.
Faktor dan Mekanisme
Dengan gelar ‘ juara’ pengangguran se-ASEAN seyogianya penguasa wajib berbenah dan meregulasi kembali kebijakan.
Tingginya angka pengangguran menunjukkan kegagalan negara menciptakan lapangan pekerjaan untuk rakyat. Kebijakan salah strategi sehingga lulusan SMK/PT tak terserap dalam dunia kerja sementara TKA justru berbondong-bondong masuk ke Indonesia untuk bekerja.
Menurut Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito menyebutkan angka pengangguran diakibatkan adanya masyarakat yang belum bekerja, sedang kuliah/sekolah dan mencari kerja, baru lulus kuliah/sekolah dan baru mau mencari kerja, serta orang yang baru berhenti kerja, dan sedang ingin mencari pekerjaan baru. (detikedu,30-4-2024)
Pernyataan diatas seolah menjelaskan perkara tingginya angka pengangguran hanya sebatas perkara teknis. Lebih menitipberatkan individu pelaku kerja bukan terkait regulasi dan penyediaan lapangan pekerjaan. Program vokasi SMK/PT yang telah digadang-gadang yang dapat memberi skill dan memudahkan memeroleh pekerjaan, nyatanya tak memberi solusi nyata.
Berbeda dengan Warsito, pakar ekonomi syariah Dr. Arim Nasim berpedapat bahwa utama penyebab terjadinya pengangguran, yakni faktor individu dan faktor sistem. (MNews, 28-5-2023)
Adanya faktor kemalasan, cacat dan faktor rendahnya pendidikan. Rendahnya pendidikan menjadi faktor terbesar dari secara individu. Sekitar 74% tenaga kerja Indonesia adalah mereka dengan Pendidikan rendah, yaitu SD, SMP. Dampaknya, indvidu minim keterampilan yang menyebabkan hilangnya peluang kerja.
Sedangkan faktor sistem, setidaknya ada empat indikator. Pertama, adanya ketimpangan antara penawaran tenaga kerja dan kebutuhan. Kedua, kebijakan pemerintah yang berpihak kepada konglomerat yang pada peningkatan ekonomi bukan pemerataan.
Ketiga, pengembangan sektor ekonomi nonriil. Yang menjadikan uang sebagai komoditas, seperti bursa efek dan saham, perbankan sistem ribawi, maupun asuransi. Sektor nonriil ini tumbuh dengan pesat, uang beredar sangat cepat dari sektor riil hingga terjadi akibatnya produksi dan investasi sektor riil menurun.
Keempat, semakin banyaknya tenaga kerja perempuan. Sebab, efesiensi yaitu mudah diatur, tidak banyak menuntut khusunya gaji. Akibatnya, pekerja laki-laki banyak yang menganggur. Pemerintah dalam hal ini, hanya fokus pada penyediaan tenaga kerja (hingga adanya TKA), bukan menciptakan lapangan kerja.
Semua ini bagian dari manifestasi penerapan ekonomi kapitalis di negeri ini. Sistem ini menjadi asas dalam menjalankan perekonomian negara.
Hasilnya, negara tidak bertanggunggjawab atas kebutuhan pokok individu masyarat dan kebutuhan umumnya. Akhirnya, mereka harus memikirkan sendiri bagaimana memenuhi kebutuhan pokok (sandang, papan dan pangan) sekaligus kebutuhan umumnya (pendidikan, kesehatan dan keamanan) disaat kemiskinan menjadi-jadi dan pengangguran tak dapat dibendung lagi.
Mekanisme Politik Ekonomi Islam
Islam mewajibkan negara mengurus rakyat, termasuk menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup melalui berbagai kebijakan. Dalam pengelolaan SDA dilakukan secara mandiri, akan membuka banyak lapangan kerja. Juga dalam menentukan kebijakan yang tepat bagi kurikulum pendidikan sekolah dan perguruan tinggi.
Khilafah sebagai pelaksana hukum dan kebijakan memiliki mekanisme unik dalam mengurangi secara drastis angka pengangguran. Pertama, mekanisme indvidu, negara akan memberikan edukasi melalui kurikulum pendidikan dengan memahamkan kewajiban bekerja yang telah diwajibkan syariah Islam sekaligus posisinya di hadapan Allah Swt.
Disamping itu, khalifah akan memberi keterampilan (skill) dan modal usaha bagi individu rakyat yang membutuhkan. Banyak nash dan hadis Rasulullah saw yang memberikan motivasi dan memuji orang yang bekerja. Tatkala, indvidu tak mampu bekerja dengan berbagai keterbatasan. Negara berkewajiban menyediakan sarana dan prasarana serta pendidikan (soft skill, dsb) untuk meraka tetap bekerja untuk menjalankan kewajibannya.
Kedua, mekanisme sosial masyarakat melalui sistem dan berbagai kebijakan, seperti dalam bidang ekonomi maupun bidang sosial yang terkait langsung dengan pengangguran. Di bidang ekonomi misalnya, khalifah membuka peluang investasi sesuai syariah untuk dikembangkan dalam sektor riil. Baik dalam bidang kehutanan, pertanian, dan kelautan juga tambang maupun meningkatkan perdagangan. Dari sektor pertanian, negara akan menambah luas area yang akan ditanami kemudian diserahkan ke kepada rakyat.
Dengan itu, petani yang tidak memiliki lahan dan modal akan mengerjakan lahan pemberian negara. Oleh sebab itu, negara akan mengambil alih tanah yang dibiarkan (ditelantarkan) selama 3 tahun berturut-turut. Dalam sektor perindustrian, negara akan mengembangkan industri alat (mesin) yang akan menciptakan industri lainnya.
Demikan pula dari sektor kehutanan, kelautan dan pertambangan, khalifah sebagai wakil rakyat yang akan mengelola sebagai kepemilikan umum dan tidak akan diberikan sedikitpun kepada swasta dengan alasan apapun.
Menutup transaksi nonriil, sebab kekayaan akan beredar ada orang kaya saja dan tidak ada kaitannya dengan penyediaan lapangan pekerjaan, terlebih aktifitas tersebut memang diharamkan Allah Swt.
Khalifah juga akan menciptakan suasana yang akan menggenjot peluang usaha dengan birokrasi mudah, cepat, dan penghapusan berbagai pajak.
Di sisi lain, khalifah tidak tidak mewajibkan perempuan bekerja sebab itu kewajiban laki-laki bagi yang telah menikah. Dan bagi yang belum, maka diberikan pekerjaan yang aman (terjaga kehormatannya) dari yang membahayakan diri dan masyarakat. Sehingga persaingan antara laki-laki dan perempuan tidak akan terjadi.
Adanya politik ekonomi Islam dengan mekanisme unik ini, tentu akan mengurangi angka pengangguran di negeri dan negeri lainnya. Sehingga yang terukir adalah ‘prestasi ‘ menjadi juara di mata umat dan di hadapan Allah Swt. dengan mensejahterakam setiap individu rakyat secara merata dan menyeluruh. Sebab penyediaan pekerjaan oleh negara secara adil dan mudah untuk semua rakyat. Sistem ini akan terwujud ketika terterapkannya syariah Islam secara kafah dalam kehidupan masyarakat dengan bingkai Khilafah. Wallahu’alam. (*)
Penulis: Nurmia Yasin Limpo, S.S (Pemerhati Sosial Masyarakat)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.













