Advertisement - Scroll ke atas
  • Media Sulsel
  • Universitas Dipa Makassar
Opini

HIV/AIDS dan Penyimpangan Seksual Meningkat, Bagaimana Pandangan Islam?

319
×

HIV/AIDS dan Penyimpangan Seksual Meningkat, Bagaimana Pandangan Islam?

Sebarkan artikel ini
Nurmia Yasin Limpo, S.S (Pemerhati Sosial Masyarakat)
Nurmia Yasin Limpo, S.S (Pemerhati Sosial Masyarakat)
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

OPINI—Pada 1 Desember 2024, dunia memperingati Hari AIDS Sedunia. HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia, melemahkan kemampuan tubuh melawan infeksi dan penyakit. Infeksi HIV yang tidak ditangani dapat berkembang menjadi AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome). (sumber: kemkes.go.id)

Data dari Kementerian Kesehatan Indonesia per Juni 2022 mencatat total pengidap HIV di seluruh provinsi mencapai 519.158 orang. Kasus baru HIV, terutama di kalangan remaja dan dewasa muda, menunjukkan peningkatan signifikan.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Pada tahun 2023, lebih dari 35.000 kasus baru dilaporkan, dengan Batam menduduki posisi teratas, diikuti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

Di Sulawesi Selatan, hingga September 2024, tercatat 1.463 kasus positif HIV. Makassar menyumbang angka tertinggi dengan 702 kasus, diikuti Gowa (112 kasus), Palopo (89 kasus), Bone (73 kasus), dan Toraja Utara (57 kasus).

Sebanyak 83 persen penderita adalah laki-laki, sementara 17 persen perempuan. Penyebab utama meliputi perilaku lelaki seks lelaki (40-45 persen), hubungan heteroseksual, dan penggunaan narkoba dengan jarum suntik.

Masalah yang Tak Kunjung Usai

HIV/AIDS adalah masalah global yang terus meningkat. Berbagai kebijakan, seperti program kondomisasi, distribusi jarum suntik steril, dan pemberian obat profilaksis PrEP (Pre-Exposure Prophylaxis), belum menyelesaikan akar permasalahan.

PrEP adalah metode pencegahan HIV bagi individu berisiko tinggi, termasuk pekerja seks dan pasangan HIV-positif. Namun, kampanye ini justru terkesan mendukung perilaku yang menjadi penyebab utama penularan.

Di sisi lain, dunia mengampanyekan penerimaan terhadap LGBT sebagai gaya hidup, meskipun data UNAIDS menunjukkan lelaki seks lelaki memiliki risiko penularan HIV 25 kali lipat lebih tinggi dibanding populasi umum. Paradoks ini memperlihatkan kontradiksi kebijakan global terhadap HIV/AIDS.

Penyebab Utama: Perilaku Sekuler dan Liberal

Peningkatan kasus HIV/AIDS berkaitan erat dengan penyimpangan perilaku, seperti seks bebas dan homoseksualitas. Hal ini mencerminkan lemahnya keimanan akibat pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme) dan budaya kebebasan liberal yang mengagungkan hak individu tanpa batas.

Sistem hukum yang lemah serta media yang mengeksploitasi konten pornografi demi keuntungan turut memperburuk situasi.

Pandangan sekuler-liberal menjadikan kebebasan seksual sebagai hak asasi manusia yang harus dijamin negara. Fenomena ini mengakibatkan perilaku menyimpang, seperti berganti-ganti pasangan, LGBTQ, dan swinger sex (tukar pasangan), dianggap “normal” selama dilakukan atas dasar suka sama suka.

Islam sebagai Solusi Hakiki

Allah SWT berfirman: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut akibat perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum: 41)

Islam memberikan solusi menyeluruh melalui pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif:

1. Promotif:
Islam menanamkan nilai-nilai moral dan keimanan melalui pendidikan keluarga, kurikulum sekolah, dan media yang dikontrol negara. Pemahaman ini mencegah individu terjerumus dalam perilaku menyimpang.

2. Preventif:
Islam melarang segala bentuk perilaku yang mendekati zina, seperti berkhalwat (berduaan) dan pornografi. Negara wajib menerapkan sistem sanksi tegas, seperti hukuman cambuk atau rajam bagi pezina, untuk mencegah pelanggaran lebih lanjut.

3. Kuratif:
Pelaku penyimpangan diberikan hak untuk bertobat melalui sanksi yang menebus dosa mereka di akhirat. Hukuman tegas, termasuk bagi pelaku homoseksual dan penyalahgunaan narkoba, berfungsi sebagai efek jera.

4. Rehabilitatif:
Pengidap HIV/AIDS yang tertular bukan karena penyimpangan berhak mendapatkan perawatan terbaik, edukasi, dan pendampingan. Mereka dilindungi dari stigma sosial dan diberdayakan agar tetap produktif.

Hanya dengan penerapan syariat Islam secara kafah (menyeluruh), umat manusia dapat terbebas dari pandemi HIV/AIDS. Keimanan individu, kontrol sosial, dan peran negara dalam menegakkan hukum Allah adalah kunci utama.

Penerapan sistem Islam melalui Khilafah akan mewujudkan masyarakat yang bebas dari perilaku menyimpang dan mencapai target zero new infection. (*)

Wallahu a’lam bish-shawab.

 

Penulis: Nurmia Yasin Limpo, S.S (Pemerhati Sosial Masyarakat)

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!