🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •KKN-PK Unhas Angkatan 69 Paparkan Capaian Program Kesehatan di Kelurahan MajjellingPemkot Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Berjalan Tahun Ini, Perseroda Infrastruktur DisiapkanBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dibakar Semangat Literasi Lewat Membaca NyaringKebakaran di Borong, Lima Rumah Hangus dan 28 KK Kehilangan Tempat TinggalKKN-PK Unhas Tinggalkan Program Kesehatan, Warga Kulo Didorong Lanjutkan Gerakan yang Sudah DibangunCamat Manggala Turun Langsung Tangani Kebakaran di Borong, 28 KK Terdampak🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •KKN-PK Unhas Angkatan 69 Paparkan Capaian Program Kesehatan di Kelurahan MajjellingPemkot Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Berjalan Tahun Ini, Perseroda Infrastruktur DisiapkanBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dibakar Semangat Literasi Lewat Membaca NyaringKebakaran di Borong, Lima Rumah Hangus dan 28 KK Kehilangan Tempat TinggalKKN-PK Unhas Tinggalkan Program Kesehatan, Warga Kulo Didorong Lanjutkan Gerakan yang Sudah DibangunCamat Manggala Turun Langsung Tangani Kebakaran di Borong, 28 KK Terdampak
Makassar

Nunung Dasniar Gandeng Akademisi UNM Sosialisasikan Perda Perlindungan Guru

709
×

Nunung Dasniar Gandeng Akademisi UNM Sosialisasikan Perda Perlindungan Guru

Sebarkan artikel ini
Nunung Dasniar Gandeng Akademisi UNM Sosialisasikan Perda Perlindungan Guru
Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar menggandeng Akademisi Universitas Negeri Makassar (UNM), Dr. Burhanuddin untuk mensosialisasikan penyebarluasan peraturan daerah (Perda) Perda nomor 5 tahun 2022 tentang Perlindungan Guru, di Hotel Continent Centrepoint Makassar, Sabtu (18/5/2024).

MAKASSAR—Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar menggandeng Akademisi Universitas Negeri Makassar (UNM), Dr. Burhanuddin untuk mensosialisasikan penyebarluasan peraturan daerah (Perda) Perda nomor 5 tahun 2022 tentang Perlindungan Guru, di Hotel Continent Centrepoint Makassar, Sabtu (18/5/2024).

Dr. Burhanuddin yang juga merupakan Kepala Humas UNM ini menyebutkan, bahwa situasi sekarang guru harus mendapat perlindungan agar tidak terjadi kasus kekerasan dan pelecehan yang sering terjadi di sekolah.

“Perda terkait perlindungan guru ini memang sangat penting dilahirkan sebagai regulasi bahwa guru sebagai profesi mulia berhak mendapatkan perlindungan dari pemerintah,” ujarnya.

Menurutnya, ketika bicara pendidikan di Kota Makassar, orang tua siswa dan guru sangat berkaitan terhadap perda tersebut. Apalagi, banyaknya hal diskriminasi yang sering dialamatkan terhadap guru.

“Jadi sangat berbeda dengan zaman dulu kita sekolah, meskipun kita dididik secara tegas tidak pernah ada dendam ke guru. Berbeda dengan sekarang, kasus yang menjerat guru kadang berawal dari hal sepele,” jelasnya.

Karena guru adalah profesi, tentunya lanjut Burhanuddin, guru sudah mendapat bantuan hukum secara gratis bahkan gaji dan tunjangan yang telah disiapkan oleh negara.

“Makanya perlu kita memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada guru, pemerintah dan masyarakat harus menjaga dan melindungi guru,” cetus Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNM ini.

“Bayangkan saja kita tidak bisa apa-apa tanpa guru, berbagai macam fenomena terjadi. Karena guru merupakan garda terdepan dalam mencerdaskan anak bangsa,” pungkasnya. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com