JENEPONTO—Pasca hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H, Sekda Jeneponto Muh. Arifin Nur memantau pelayanan publik di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (12/5/2022).
Sekretaris Daerah Muh. Arifin Nur mengatakan, layanan publik perangkat daerah lingkup Pemkab Jeneponto harus ditingkatkan pasca lebaran hari raya Idul Fitri 1443 H.
“Pemantauan ini semata mata untuk membangun komitmen terhadap pemberian layanan pemerintah yang kepada masyarakat,” kata Mantan Kadis PU itu.
Katanya lagi, pasca lebaran terdapat kecenderungan ASN selaku abdi negara masih menambah waktu cuti lebaran sehingga diperlukan punishment terhadap aparatur yang tidak disiplin.
“Saya berharap agar tim kode etik memberi pembinaan kepada ASN yang masih menambah cuti pasca lebaran,” tegasnya.
Ia menegaskan, agar seluruh aktivitas perangkat daerah lingkup Pemkab Jeneponto berkomitmen untuk peningkatan layanan kepada masyarakat.
Sekda dan rombongan memantau di kantor Dinas Koperasi, Dinas Perhubungan, Badan Bencana Daerah Dinas Pariwisata, dan Sekretariat DPRD Jeneponto.
Hadir mendampingi Sekda, Kepala BKPSDM, Muhammad Basir, Asisten I Mustaqbirin, Kepala BPKAD A. Armawi, dan Tim Kode Etik.(*)













