Advertisement - Scroll ke atas
  • Bapenda Makassar
  • Pemkot Makassar
  • Pemkot Makassar
  • Stunting
  • Universitas Diponegoro
MakassarPangkep

Pemkab Pangkep & PT Semen Tonasa Sepakat Ubah Sampah Jadi Energi Terbarukan

1181
×

Pemkab Pangkep & PT Semen Tonasa Sepakat Ubah Sampah Jadi Energi Terbarukan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Pangkep & PT Semen Tonasa Sepakat Ubah Sampah Jadi Energi Terbarukan
Kolaborasi antara PT Semen Tonasa dengan Pemkab Pangkep ini ditandai dengan ditandatanganinya naskah perjanjian kerjasama dalam hal pengelolaan sampah terpadu dengan menggunakan teknologi RDF atau Refused Derived Fuel di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (10/11/2022).
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar
  • Pilkada Sulsel (KPU Sulsel)
  • Banner DPRD Makassar

MAKASSAR—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep dengan PT. Semen Tonasa sepakat berkolaborasi mengubah sampah menjadi energi terbarukan.

Kolaborasi antara PT Semen Tonasa dengan Pemkab Pangkep ini ditandai dengan ditandatanganinya naskah perjanjian kerjasama dalam hal pengelolaan sampah terpadu dengan menggunakan teknologi RDF atau Refused Derived Fuel di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (10/11/2022).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya sangat mengapresiasi kerjasama ini. Ia menilai bahwa Refused Derived Fuel merupakan solusi terbaik dalam hal pengelolaan sampah terpadu, sekaligus memiliki skema yang paling efektif dari sisi teknologi maupun kejelasan pengelolaannya.

Andi Sudirman Sulaiman berharap PT Semen Tonasa sebagai offtaker akan membangun connecting infrastructure sektor hilir dan melaksanakan Detail Engineering Design atau DED, yang kemudian dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Pangkep.

Sedangkan Pemerintah Kabupaten Pangkep akan menyediakan sampah serta fasilitas pengolahan sampah dengan teknologi pengeringan terbaru. Untuk pendanaannya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Pangkep akan melakukan sharing pendanaan.

“Saya juga berpesan, agar dalam pelaksanaan kesepakatan ini juga melibatkan KJPP serta meminta pendampingan LKPP dan Kejaksaan. Agar pembangunan proyek ini dapat berjalan dengan lancar, terarah, serta yang paling penting sesuai dengan peraturan perundangan,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati MYL menilai bahwa kerjasama yang saling menguntungkan ini selain dapat menyelesaikan permasalahan sampah di Kabupaten Pangkep, juga memiliki multiplier effect bagi masyarakat.

Diantaranya seperti peningkatan Pendapatan Asli Daerah, serta dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai produk akhir sampah lainnya seperti pupuk organik dan bahan kerajinan daur ulang.

Nampak turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya; Direktur Operasi Semen Tonasa Winardi beserta jajaran Band 1 dan Band 2, Kadis Pengelolaan Lingkungan Hidup Sulsel Andi Hasbi, Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral Sulsel Andi Baki Haruni.

Juga Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sulsel Sulkaf S. Latief, Kadis Lingkungan Hidup Kab. Pangkep Muhammad Thamrin, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pangkep Asri, serta para pihak berkepentingan lainnya. (*)

  • DPPKB Kota Makassar
error: Content is protected !!