Advertisement - Scroll ke atas
Jawa Timur

Pemprov Jatim Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas hingga 50 Persen Demi Efisiensi

747
×

Pemprov Jatim Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas hingga 50 Persen Demi Efisiensi

Sebarkan artikel ini
Pemprov Jatim
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai menerapkan kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN/APBD. Salah satu langkah yang diambil adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.

SURABAYA—Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai menerapkan kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN/APBD. Salah satu langkah yang diambil adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, M. Yasin, mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi ini juga merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor 29 Tahun 2025. Dalam keputusan tersebut, dana transfer dari pemerintah pusat ke Pemprov Jatim senilai Rp200 miliar tidak akan ditransfer. Akibatnya, Pemprov Jatim harus menyesuaikan anggaran dengan melakukan revisi pada APBD.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Anggaran transfer dari pusat ke Jatim akan mengalami pemangkasan sekitar Rp200 miliar. Oleh karena itu, kami harus menyesuaikan alokasi anggaran dalam APBD,” ujar Yasin, Selasa (11/2/2025).

Selain perjalanan dinas, pemangkasan anggaran juga menyasar kegiatan seremonial dan rapat. “Kami akan melakukan efisiensi sebesar 50 persen untuk perjalanan dinas. Selain itu, kegiatan seremonial dan meeting juga akan dikurangi,” tambahnya.

Meskipun demikian, kebijakan efisiensi ini tetap memberikan fleksibilitas bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menentukan kebutuhan perjalanan dinas mereka. “Kami menyerahkan perhitungan efisiensi ini ke masing-masing OPD, karena tidak semua perjalanan dinas bisa dihilangkan. Misalnya, Inspektorat yang tugasnya memang memerlukan mobilitas tinggi,” jelas Yasin.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran akan difokuskan untuk membiayai program yang berdampak langsung pada masyarakat, terutama di sektor pelayanan publik dan kesejahteraan.

“Penjabat (Pj) Gubernur telah mengarahkan agar efisiensi ini diarahkan untuk kepentingan masyarakat. Dana yang berhasil dihemat akan digunakan untuk meningkatkan layanan publik dan kesejahteraan warga Jatim,” tuturnya.

Meski terjadi pemangkasan, Yasin memastikan bahwa program prioritas tidak akan terdampak. “Kami pastikan bahwa program-program utama, terutama yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, tetap berjalan sesuai rencana,” pungkasnya. (Ag4ys)

error: Content is protected !!