MAKASSAR—Sulawesi Selatan (Sulsel) bertekad menjadi contoh nasional dalam percepatan investasi daerah. Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Fadjry Djufry, menegaskan komitmen ini dalam Rapat Tindak Lanjut Percepatan Investasi Daerah bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Agus Salim, di Kantor Gubernur, Kamis (9/1/2025).
Prof. Fadjry Djufry menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kajati dan Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Sulsel dalam pembentukan Satgas. Ia optimis, dengan pendampingan dari Kejaksaan, Sulsel dapat mencapai target dan menjadi model bagi daerah lain.
“Dengan gagasan Pak Kajati ini, Sulsel harus menjadi contoh nasional. Kita harus dukung penuh investasi, karena ini memiliki efek domino bagi perekonomian,” ujarnya.
Kajati Sulsel, Agus Salim, menjelaskan potensi ekonomi Sulsel yang beragam, mulai dari green economy (sumber daya alam dan perkebunan), blue economy (pariwisata), hingga yellow economy (ekonomi kreatif).
Kajati mengajak sinergi antar pemangku kepentingan untuk mengawal investasi yang masuk ke Sulawesi Selatan.
“Semua yang namanya investasi di Sulsel ini, mari kita kawal bersama. Misalnya ada tumpang tindih lahan, ayo kita selesaikan, kalaupun harus pergi bersama Bapak Gubernur kita ketemu Bapak Menteri, kita pergi,” terang Agus Salim.
Ia juga sekaligus mengajak seluruh stakeholder untuk bahu membahu mendukung iklim ekonomi di Sulsel. “Inilah yang membutuhkan dukungan Bapak Ibu semua. Kami sudah sepakat dengan Satgas,” pungkasnya.
Target pertumbuhan ekonomi Sulsel, lanjut Agus Salim, dipatok di angka 8 persen. Saat ini, pertumbuhan ekonomi Sulsel masih berada di angka 5 sekian persen.
Prof. Fadjry Djufry juga menekankan pentingnya ketaatan pada aturan dan ketelitian administrasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Menurutnya, hal ini penting untuk mendukung kelancaran proses investasi. “Semua harus kita jalankan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Dr. Jufri Rahman, Kepala OPD lingkup Pemprov Sulsel, serta pihak terkait lainnya. (*/4dv)