PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Jorge Martin Kembali Geser Marquez di Puncak Klasemen Sementara GP 2026Kijang Kapsul Masih Diburu di Makassar, Harga Bekas Bisa Tembus Rp100 JutaJalan Mawas Disterilkan Total Usai Penikaman Ojol, Parkir Resmi dan Liar DilarangCing Cangkeling, Cerita Kopi Keluarga dari Mandalagiri ke Cangkir Penikmat KopiRaih Penghargaan Pengelolaan Sampah, Sidrap Diganjar Bantuan Rp1 MiliarAnies datang, mesin politik 2029 mulai dipanaskanPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Jorge Martin Kembali Geser Marquez di Puncak Klasemen Sementara GP 2026Kijang Kapsul Masih Diburu di Makassar, Harga Bekas Bisa Tembus Rp100 JutaJalan Mawas Disterilkan Total Usai Penikaman Ojol, Parkir Resmi dan Liar DilarangCing Cangkeling, Cerita Kopi Keluarga dari Mandalagiri ke Cangkir Penikmat KopiRaih Penghargaan Pengelolaan Sampah, Sidrap Diganjar Bantuan Rp1 MiliarAnies datang, mesin politik 2029 mulai dipanaskan
Opini

Pendidikan dalam Perspektif Kemerdekaan

3154
×

Pendidikan dalam Perspektif Kemerdekaan

Sebarkan artikel ini
Pedagang Aksesoris HUT Kemerdekaan Hiasi Kota Pangkep 02
Ilustrasi

Pendidikan dalam Semangat Kemerdekaan

Pertanyaan sekarang apakah pendidikan di negeri kita dewasa ini masih memiliki spirit kemerdekaan? Secara aktual setelah kemerdekaan diraih rakyat Indonesia kemudian menghasilkan masalah dan agenda baru yang sebelumnya tidak terpikirkan. Salah satunya adalah pendidikan dan aktualisasi spirit kemerdekaan.

Salah satu problem yang melekat dalam kebijakan, sistem, dan praktik pendidikan di Indonesia yang tidak mengandung spirit kemerdekaan itu adalah berakar pada kesalahan paradigma pembangunan. Pembangunan di Indonesia sering dimaknai sebagai modernisasi. Dalam banyak hal, modernisasi adalah sebuah bentuk imitasi, emulasi, dan transplantasi pola, hasil, dan teknologi dari negara-negara Barat kepada negara-negara yang belum maju.

Masalah lain dari modernisasi tersebut adalah negara berkembang atau yang belum maju pada umumnya tidak mempunyai basis dan nilai yang memadai dari kultur dan integritas sumberdaya manusia untuk mengadopsi modernisasi tersebut.

Akibat dari pembangunan yang dimaknai dengan modernisasi seperti itu menjebak negara peniru tadi ke dalam pembangunan secara fisik dan ekonomi (pertumbuhan ekonomi yang semu dan pembangunan infrastruktur), yang menyebabkan nilai kemanusiaan dan harkat-martabat negara-bangsa menjadi diabaikan.

Model pembangunan yang telihat menarik dan mewah itu biasanya berasal dari utang dan pinjaman dari lembaga-lembaga donor asing seperti IMF, World Bank, dsb maka pendidikan juga lebih dikonotasikan dengan pembangunan gedung sekolah, penyediaan alat-alat dan sarana belajar, pengajaran dan transfer pengetahuan, dan sejenisnya yang kerap dikorup dan dimanipulasi juga.

Dalam kalimat lain bisa dikatakan, sistem dan praktik pendidikan hanya dihubungkan dengan dimensi fisik dan ranah kognitif. Akibatnya ranah afektif dan psikomotorik menjadi dilalaikan, dan kebutuhan-kebutuhan dasar lainnya dari pelajar seperti pengayaan spiritual, pembinaan moral dan sikap, dan seluruh potensi dari aktualisasi manusia yang berjiwa merdeka menjadi dilupakan.

Akibatnya muncul berbagai fenomena; nasionalisme yang terabaikan, KKN merajalela, ijazah palsu, guru di kriminalisasi, siswa pukul guru, dan masih banyak lagi masalah lainnya.

Lebih lanjut pendidikan semacam itu tidak dapat menjadi sarana liberasi, yakni sebagai sebuah proses kerja kreatif dan responsif untuk memerdekakan dan memberdayakan para pelajar. Spirit kemerdekaan, kebebasan, dan pencerahan sulit untuk ditemukan dalam sistem dan praktik pendidikan tersebut.

Tidak ada ruang dan waktu yang memadai bagi terjadinya liberasi yang mendorong sikap mental para pelajar untuk menjadi manusia merdeka. Adanya linkage antara kemerdekaan dan pendidikan, maka sebagai institusi, sistem, dan proses, pendidikan mesti bisa membebaskan dan menghasilkan manusia-manusia yang mandiri sejak sekarang.

Hal ini bukan saja untuk menciptakan sumberdaya manusia yang mempunyai daya saing dan lulusan yang qualified untuk menghadapi tantangan globalisasi, tetapi juga guna membangun pelajar atau generasi muda yang memiliki kompetensi dan integritas yang dapat dipertanggungjawabkan.

Berkenaan dengan hal tersebut maka bidang pendidkan dalam semangat kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-71 menjadi hal yang urgen. Pendidikan dalam semangat kemerdekaan bisa dipahami, setidaknya, ke dalam dua hal: sistem pendidikan dan praktik pendidikan atau tepatnya proses pembelajaran.

Dalam sistem pendidikan untuk menyusun visi dan tujuan pendidikan, desain konsep pembelajaran, metode pengajaran, kurikulum, biaya sekolah, peningkatan karier guru, honor dan gaji, dan kebijakan lainnya. Itu semua mengandung ide kemanusiaan, kemerdekaan dan egalitarianisme, serta kepantasan sebagai bagian dan institusi yang manusiawi dan beradab.

Lembaga pendidikan harus dimaknai sebagai kamp pembebasan bukan kamp konsentrasi. Lembaga pendidikan harus bisa diakses oleh setiap orang yang memiliki aspirasi dan kepentingan untuk belajar.

Ini menandaskan bahwa pendidikan sebagai bagian dari proyek pembebasan dan bahwa kemerdekaan adalah hak setiap orang, maka semua orang bisa pergi ke sekolah atau terlibat dalam pendidikan, secara formal atau nonformal. Dengan kata lain merupakan salah satu jenis dari demokrasi pendidikan.

Dalam praktik pendidikan semangat kemerdekaan bisa diinterpretasikan dan diimplementasikan dalam seluruh proses pembelajaran dan interaksi antara siswa dengan guru, di antara sesama guru, dan antarsiswa. Pengajaran dan pembelajaran yang kontekstual, dinamika kelas dengan dialog dan presentasi, experiental learning, kerja sosial, serta pelajaran interaktif dan partisipatoris yang dijalankan secara konsisten dan kontinyu merupakan lahan subur bagi bersemayamnya spirit kemerdekaan.

Bisa dikatakan proses dan aktivitas pembelajaran tersebut adalah built in dan terlembagakan dalam pendidikan, sehingga menjadi qonditio sine quanon bagi pendidikan yang membebaskan. Secara internal hubungan antara semua anggota di sekolah atau sivitas pendidikan itu berlangsung secara akrab, informal, dan saling menghargai yang berlangsung setiap hari.

Para siswa bisa merasakan atmosfir pembelajaran yang terbuka dan lingkungan belajar yang luas. Dalam lingkungan pendidikan seperti itu, maka para siswa menjadi orang-orang yang memiliki jiwa merdeka dan pikiran terbuka dengan kepribadian dan rasa tanggung jawab. Kehidupan intelektual, kematangan emosional, dan kejernihan spiritual bisa dibangun in optima forma.

Hal ini adalah apa yang oleh John Dewey disebutnya sebagai tujuan prinsipil dari pendidikan untuk menanamkan sikap dan kebiasan yang kondusif pada diri siswa guna mengembangkan kapasitas mereka dalam menyelesaikan masalah.

Para siswa mampu untuk melakukan transformasi diri menjadi orang-orang yang terbebaskan, karena institusi pendidikan dan lingkungannya memberikan ruang dan keempatan bagi mereka untuk membangun kesadaran dan mengembangkan spirit kemerdekaan.

Demikian juga secara eksternal praktik pendidikan dan kebiasaan yang bagus ini bisa direalisasikan dengan lingkungan lainnya di luar sekolah. Hasilnya sekolah memiliki peran yang signifikan bagi pengembangan diri siswa dan perubahan sosial yang bermakna.

Eksistensi pendidikan yang memiiki spirit kemerdekaan akan diperhitungkan dalam konteks demokrasi. Dengan demikian, pendidikan dipercaya bisa mempunyai pengaruh yang positif bagi demokratisasi dan dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik atau menghasilkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

Dalam perspektif ini pendidikan bisa dilihat sebagai sebuah institusi untuk menginternalisasikan dan menyosialisasikan nilai dan prinsip demokrasi. Pandangan optimistis ini yakin bahwa pendidikan dapat menjadi pilar kelima demokrasi, dengan syarat spirit kemerdekaan, prinsip kemandirian, dan nilai hak asasi manusia harus bisa dijalankan.

Dengan sistem dan praktik pendidikan tersebut masyarakat Indonesia akan mempunyai visi dan spirit untuk menjadi orang-orang yang merdeka dan membebaskan. Janganlah pula dilupakan, bahwa Kebudayaan, lahir atau batin, yang mengandung arti keluhuran dan kehalusan dalam segala sifat dan bentuk, serta isi dan laku hidup manusia seutuhnya, termasuk pula dalam arti kemanusiaan untuk mengisi Kemerdekaan. (*)

 

Penulis: (Periset pada Lembaga Studi Pengkajian & Pengembangan Pendidikan Indonesia)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com