PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru •
News

Pengadaan Kapal Rakyat Kemenhub Diduga Bermasalah

765
×

Pengadaan Kapal Rakyat Kemenhub Diduga Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Kemenhub

MAKASSAR, Pengadaan Kapal Rakyat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia sebagai salah satu program utama pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi dalam rangaka menghubungkan antara satu pulau dengan pulau yang lainnya dengan jalan menciptakan tol laut diduga menuai sejumlah masalah..

Dugaan itu dilontarkan Ketua Dewan Penasehat DPP LSM Mandat, Peter Fikri Pitoy, yang mengatakan, bahwa dari kurang lebih 156 unit kapal yang telah dicairkan dananya sejak tahun 2017 dan 2018 dari rencana awal sebanyak 300 unit kapal, beberapa diantaranya telah tenggelam/karam serta yang terbaru adalah terbakarnya 4 unit kapal di perairan Kendari Sulawesi Tenggara.

“Sangat disayangkan program yang begitu baik dari pemimpin bangsa ini tidak di laksanakan dan bahkan tidak direncanakan dengan masak masak oleh kementerian perhubungan, sehingga dari 156 kapal rakyat yang sudah dicairkan dananya sejak tahun 2017 dan 2018, beberapa dainataranya telah tengelam, dan baru-baru ini 4 unit terbakar di perairan Kendari,” ungkap Peter kepada Media Sulsel, Jum’at (27/9).

Lebih lanjut Peter, yang juga merupakan Ketua Bidang Sospol, DPP Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) menilai, bahwa Direktorat Jendral Perhubungan Laut CQ Direktur Lalu Lintas (DitLala) Kementerian Perhubungan telah lalai dalam melaksanakan tugas negara untuk pengadaan kapal rakyat tersebut, hal itu lanjutnya terlihat dalam kurun waktu dua tahun sudah lebih kurang 10 unit kapal rakyat yang tidak dapat di manfaatkan/digunakan padahal dana yang dialokasi untuk pembuatan kapal tersebut cukup besar yakni sekitar 2.3 milliard/unit.

Bukti lain lanjut Peter, perencanaan yang tidak matang dari Ditlala Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub adalah kapal yang sudah selesai dikerjakan oleh rekanan tidak langsung diserahterimakan ke daerah yang rencananya akan menerima bantuan kapal rakyat tersebut, tetapi tetap ditempat/galangan dari rekanan.

idealnya lanjut Peter, kalau kementerian perhubungan merencanakan dengan benar maka paling lambat satu bulan setelah kapal tersebut selesai dikerjakan oleh rekanan atau satu bulan setelah tahun anggaran berlalu kapal-kapal tersebut sudah harus diserahkan kepada daerah penerima bantuan.

“Mengingat banyaknya masalah kapal rakyat tersebut, Saya menghimbau kiranya Kementerian Perhubungan menunda kelanjutan pembuatan kapal yang sisa dan mengevaluasi serta merencanakannya kembali dengan matang. Bila perlu mendesain ulang dan merubah material kapal rakyat tersebut dari kayu ke baja agar lebih kuat dan tahan lama,” pungkas Peter. (x24y)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com