Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkot Makassar
  • Dirgahayu TNI ke-79
  • Bapenda Makassar
  • Universitas Diponegoro
Makassar

Pengerjaan Jalan Antang Tidak Kunjung Rampung, Kontraktor Terancam di Denda

1401
×

Pengerjaan Jalan Antang Tidak Kunjung Rampung, Kontraktor Terancam di Denda

Sebarkan artikel ini
Pengerjaan Jalan Antang Tidak Kunjung Rampung, Kontraktor Terancam Denda
Pengerjaan jalan Antang Raya hingga saat ini belum rampung 100 persen. Berdasarkan Papan bicara tertulis tanggal kontrak 16 Agustus 2022 dengan nilai kontrak Rp4,7 Miliar lebih dan waktu pelaksanaan 90 hari kalender harusnya tuntas dikerjakan.
  • Pemprov Sulsel
  • Ir. Andi Ihsan, ST, MM (Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel)
  • PDAM Makassar
  • Pilkada Sulsel (KPU Sulsel)

MAKASSAR—Pengerjaan jalan Antang Raya hingga saat ini belum rampung 100 persen. Berdasarkan Papan bicara tertulis tanggal kontrak 16 Agustus 2022 dengan nilai kontrak Rp4,7 Miliar lebih dan waktu pelaksanaan 90 hari kalender harusnya tuntas dikerjakan.

Masyarakat kelurahan Antang Kecamatan Manggala yang kesal karena pengerjaannya sangat lambat bahkan pernah melakukan aksi dengan membentangkan spanduk dengan meminta agar kontraktor dievaluasi.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan, Astina Abbas mengaku memastikan pengerjaan jalan antang raya akan dilanjutkan hingga selesai.

“Tetap dilanjutkan dia (Kontraktor) bersedia melanjutkan, walaupun kalau lewat kontraknya kan didenda, Adaji dalam aturan karena tinggal sedikit dikerja, jadi ada istilah pemberian kesempatan, Tapi konsekuensinya denda perhari,” ungkapnya saat dihubungi belum lama ini.

Ia menyebutkan pengawasan akan semakin diperketat agar bisa segera diselesaikan. “Itu kita perketat dari akses kwalitas dan lainnya, Faktor yang mempengaruhi juga karena kondisinya disana lalulintas padat dekat pasar yang sesungguhnya pengerjaan harus tidak terhalang,” sebutnya.

Astina lebih jauh mengaku, sebelum pelaksanaan pengerjaan jalan telah melakukan sosialisasi ketokoh masyarakat.

“Sebelum pelaksanaan kita sosialisasikan ke tokoh masyarakat, termasuk camat, lurah jadi adaji koordinasi, Tapi memang begitu daerah padat pemukiman banyak kendala. Tapi dia (kontraktor) bersedia selesaikan sesuai target kontraknya,” pungkasnya. (*)

error: Content is protected !!