🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •398 PNS Pemprov Sulsel Terima Satyalencana, Andi Sudirman Tekankan Amanah dan IntegritasDiskominfo Makassar Raih Penghargaan Public Service of the Year Sulsel 2026Menjaga Kilau Perak Toraja di Tengah Gempuran Produk MesinEnam Program KKN-PK Unhas di Tellumpanua Buktikan Edukasi Kesehatan Bisa Ubah Pengetahuan WargaCamat Manggala Perkuat Urban Farming Bangkala untuk Ketahanan Pangan WargaTNP IV 2026 di Pontianak Perkuat Profesionalisasi Pendamping KUMKM🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •398 PNS Pemprov Sulsel Terima Satyalencana, Andi Sudirman Tekankan Amanah dan IntegritasDiskominfo Makassar Raih Penghargaan Public Service of the Year Sulsel 2026Menjaga Kilau Perak Toraja di Tengah Gempuran Produk MesinEnam Program KKN-PK Unhas di Tellumpanua Buktikan Edukasi Kesehatan Bisa Ubah Pengetahuan WargaCamat Manggala Perkuat Urban Farming Bangkala untuk Ketahanan Pangan WargaTNP IV 2026 di Pontianak Perkuat Profesionalisasi Pendamping KUMKM
Opini

Pengesahan RKUHP, Apakah Bentuk Pembungkaman Masyarakat Mengoreksi Penguasa?

2159
×

Pengesahan RKUHP, Apakah Bentuk Pembungkaman Masyarakat Mengoreksi Penguasa?

Sebarkan artikel ini
Pengesahan RKUHP, Apakah Bentuk Pembungkaman Masyarakat Mengoreksi Penguasa?
Ilustrasi

Maka inilah demokrasi hari ini, penguasa memutus suara rakyat, pengagungan kebebasan demokrasi yang selama ini dijunjung tinggi ternyata hanya ilusi dan bualan semata. Dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat tetapi realisasinya rakyatlah yang justru menjadi korban kedaulatan penguasa.

Suara rakyat sebagai suara tuhan hanya diperlukan pada saat pemilihan pemimpin saja. Adapun kebijakan yang dibuat oleh penguasa justru bukan tertuju bagi kepentingan rakyat justru  senantiasa berlawanan dengan berbagai kehendak dan kebutuhan rakyat.

Di dalam Islam mengoreksi penguasa sudah diajarkan sebagai aktvitas melakukan nahi dan mungkar lil hukam. Mengoreksi di sini bermaksud meluruskan kebijakan penguasa agar sesuai dengan ketetapan Allah dan Rasulnya. Bahkan muhasabah (mengoreksi penguasa) pahalanya sangat besar di sisi Allah swt. serta mendapatkan gelar terbaik dari Allah swt. Adapun terkait dengan menghina fisik atau pribadi secara tegas sangat dilarang di dalam Islam.

Mengoreksi penguasa bukanlah suatu penghinaan juga bukan membuka aib apabila objeknya adalah kebijakan terkait penguasa yang dzalim dengan rakyat, memperjual belikan kepemilikan umum seperti BBM, gas, listrik dan lain-lain kepada pihak asing, mengkriminalisasi ajaran Islam dan sebagainya. Justru menghalangi aktivitas mengoreksi penguasa sebagai aktivitas nahi-mungkar adalah kesesatan yang semakin menimbulkan kerusakan yang sangat besar dan mendatangkan siksa Allah swt.

Pada masa kekhalifahan Islam telah memberikan teladan terbaik untuk seorang penguasa. Di masa Umar bin Khattab justru meminta untuk dikritik dan seorang wanita berani mengkritik beliau perihal mahar. Begitupula Hisyam bin Abdul Malik yang menerima kritikan ulama tabiin, Atha bin Rabbah mengenai pesan-pesan bagi kepentingan rakyatnya.

Dalam Islam muhasabah atau kritik kepada penguasa harus membudaya dan senantiasa terjaga dari masa ke masa. Sistem pemerintahan Islam sangat terbuka dengan kritik dan pengaduan, bahkan Rasulullah bersabda “Jihad yang paling utama adalah yang mengatakan kebenaran (berkata yang baik) di hadapan penguasa dzalim”.

Sungguh indah apabila pemimpin saat ini bersikap menerima dan bahkan memperbaiki kesalahannya tatkala rakyat mengoreksi. Bukan bertingkah sebaliknya menggunakan kekuasaan untuk membungkam siapa saja yang menentangnya. Wallahu’alam bishowwab. (*)

Penulis: Riska Nilmalasari D.A (Aktivis Muslimah)

***

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com