OPINI—Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengusulkan agar pemerintah menaikkan daya listrik rumah orang-orang miskin dan rentan miskin, dari 450 VA menjadi 900 VA. Argumentasinya, kenaikan daya cenderung akan mendorong konsumsi listrik rumah tangga—meskipun masyarakat miskin dan rentan miskin sebenarnya mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan perseroan masih menunggu keputusan pemerintah bersama dengan parlemen berkaitan dengan upaya membenahi penyaluran subsidi listrik agar tepat sasaran ke depan. (bisnis.com, 13/09/2022)
Adapun usulan ini bermula dari kondisi PT PLN (Persero) yang terus mengalami oversupply listrik. Padahal untuk setiap 1 GW, PLN harus menanggung beban sekitar Rp3 triliun per tahun. Lantaran, dalam kontrak jual-beli listrik dengan produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) terdapat skema take or pay, yang artinya dipakai atau tidak listrik yang diproduksi IPP, PLN tetap harus membayar sesuai kontrak.
Oleh sebab itu, Banggar pun menilai pemerintah perlu menaikkan daya listrik penerima subsidi agar meningkatkan serapan listrik PLN yang saat ini mengalami oversupply. (kompas.com, 13/09/2022)
Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Begitulah nasib masyarakat saat ini. Masyarakat sudah diberatkan dengan kenaikan harga BBM yang menyusul dengan kenaikan berbagai harga kebutuhan pokok dan kebutuhan lainnya.
Kini, masyarakat harus dihadapkan lagi pada kenyataan pahit lainnya, yaitu penghapusan golongan listrik 450 VA yang kemudian dialihkan ke 900 VA. Sungguh, beban hidup dengan kondisi ekonomi yang semakin berat akan semakin sulit untuk dihadapi oleh masyarakat miskin.
Meski dikatakan bahwa daya 450 VA ini tak dihilangkan tapi dinaikkan dayanya menjadi 900 VA dan bagi pengguna daya 900 VA akan dinaikkan menjadi 1.200 VA, tetap saja ini pun akan menambah beban biaya tarif listrik tiap bulannya yang akan ditanggung oleh masyarakat miskin ataupun yang rentan miskin.
Sungguh tidak adil jika dikatakan bahwa PLN yang mengalami oversupply listrik sementara masyarakat yang harus menanggung biaya dari kelebihan tersebut. Padahal, itu sudah menjadi tugas negara untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Rakyat sudah pusing memikirkan biaya hidup akibat kenaikan BBM, janganlah dipersulit lagi dengan menambah beban hidup memikirkan biaya listrik per bulannya.












