PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.BBM Disebut Aman, Mengapa Antrean Mengular?Sengketa Lahan Petani Laoli di Luwu Timur Masuk PTUN, Aktivitas di Objek Perkara Diminta DihentikanNew and Now Gaza, Saatnya Perisai Umat DibutuhkanKuliah Tamu Unhas Bahas AI Tepercaya untuk Inovasi KesehatanAntrean BBM Mengular, Wali Kota Makassar Tekan Pertamina Benahi Pelayanan SPBUDarurat Bencana Kebijakan, Selamatkan NegeriPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.BBM Disebut Aman, Mengapa Antrean Mengular?Sengketa Lahan Petani Laoli di Luwu Timur Masuk PTUN, Aktivitas di Objek Perkara Diminta DihentikanNew and Now Gaza, Saatnya Perisai Umat DibutuhkanKuliah Tamu Unhas Bahas AI Tepercaya untuk Inovasi KesehatanAntrean BBM Mengular, Wali Kota Makassar Tekan Pertamina Benahi Pelayanan SPBUDarurat Bencana Kebijakan, Selamatkan Negeri
Makassar

Penutupan Open Dumping TPA Tamangapa Disosialisasikan, Pemkot Makassar Siapkan Langkah Teknis

189
×

Penutupan Open Dumping TPA Tamangapa Disosialisasikan, Pemkot Makassar Siapkan Langkah Teknis

Sebarkan artikel ini
Penutupan Open Dumping TPA Tamangapa Disosialisasikan, Pemkot Makassar Siapkan Langkah Teknis
Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan rencana penutupan sistem pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa. Langkah ini menyusul ditetapkannya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1262 Tahun 2026 tentang sanksi administratif terkait pengelolaan sampah.

MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan rencana penutupan sistem pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa. Langkah ini menyusul ditetapkannya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1262 Tahun 2026 tentang sanksi administratif terkait pengelolaan sampah.

Sosialisasi rencana tersebut digelar di Kantor Camat Manggala, Jalan Bitowa Raya No. 3, Jumat (3/4/2026), dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat.

Dalam kegiatan itu ditegaskan, proses penutupan open dumping akan dilakukan melalui mekanisme teknis sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2023 tentang penyelenggaraan prasarana dan sarana persampahan, khususnya dalam penanganan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Dr. Helmy Budiman, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.

“Penutupan open dumping bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga kebutuhan mendesak untuk memperbaiki kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kota Makassar Nasir Rurung, unsur Forkopimcam Manggala, para camat se-Kota Makassar, lurah se-Kecamatan Manggala, serta perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur pemuda.

Forum ini menjadi ruang diskusi bersama untuk merumuskan langkah strategis dan solusi konkret dalam menangani persoalan persampahan yang selama ini menjadi tantangan di Kota Makassar, khususnya di wilayah Manggala.

Pemerintah berharap, melalui sosialisasi ini, seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung transformasi sistem pengelolaan sampah menuju metode yang lebih modern dan berkelanjutan. (4r5/Ag4ys)

Penutupan Open Dumping TPA Tamangapa Disosialisasikan, Pemkot Makassar Siapkan Langkah Teknis
Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan rencana penutupan sistem pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa. Langkah ini menyusul ditetapkannya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1262 Tahun 2026 tentang sanksi administratif terkait pengelolaan sampah.

Citizen Reporter: Muh Aris

Artikel ini ditulis oleh Citizen Reporter. Isi dan gaya penulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi hanya melakukan penyuntingan seperlunya tanpa mengubah substansi.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com