MAKASSAR—Percepatan pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar mulai memasuki fase krusial. Pemerintah kota kini memfokuskan langkah pada pembebasan lahan sebagai syarat utama dimulainya proyek strategis nasional tersebut.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turun langsung meninjau kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Manggala, Selasa (7/4/2026), untuk memastikan kesiapan lokasi pembangunan.
Dalam kunjungannya, Munafri menegaskan bahwa setelah penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS), tahapan paling mendesak yang harus segera dituntaskan adalah ketersediaan lahan.
“Proses awal ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, terutama memastikan pembebasan lahan berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Wali Kota yang akrab disapa Appi itu mengungkapkan, kebutuhan lahan untuk pembangunan PSEL diperkirakan mencapai 7 hektare. Namun, Pemkot Makassar menyiapkan hingga 8 hektare guna memberi ruang fleksibilitas dalam perancangan fasilitas.
“Permintaannya sekitar 7 hektare, tapi kita siapkan lebih agar desain pabrik bisa lebih fleksibel,” jelasnya.
Selain aspek lahan, Pemkot Makassar juga mulai mengantisipasi kebutuhan infrastruktur pendukung. Salah satunya dengan membuka akses jalan baru menuju lokasi proyek guna menunjang mobilitas alat berat dan aktivitas konstruksi.
Menurut Appi, langkah tersebut penting agar proses pembangunan tidak terkendala persoalan teknis di lapangan.
“Kita siapkan akses baru supaya pergerakan alat berat dan aktivitas pembangunan bisa berjalan lebih optimal,” katanya.
Proyek PSEL Makassar sendiri diperkirakan menelan investasi hingga Rp3 triliun. Appi menilai proyek ini bukan hanya menjadi solusi atas persoalan sampah, tetapi juga akan memberikan dampak sosial yang luas bagi masyarakat.
“Nilainya besar dan manfaatnya juga luas, bukan hanya soal sampah, tapi juga dampak sosialnya,” ungkapnya.
Ia pun optimistis seluruh tahapan persiapan dapat diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Di sisi lain, pembenahan sistem pengelolaan sampah di TPA juga terus didorong berjalan paralel dengan pembangunan PSEL. Pemkot Makassar menargetkan pada 2026 tidak lagi menggunakan sistem open dumping dan beralih ke sanitary landfill.
“Peralihan ini harus berjalan bersamaan agar pengelolaan sampah kita lebih maksimal dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Ag4ys)













