Advertisement - Scroll ke atas
  • Media Sulsel
  • Universitas Dipa Makassar
Makassar

Peringati HUT RI ke-79, Mulai Besok Kesbangpol Makassar Bagikan Bendera Merah Putih secara Gratis

606
×

Peringati HUT RI ke-79, Mulai Besok Kesbangpol Makassar Bagikan Bendera Merah Putih secara Gratis

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie.
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MAKASSAR—Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan membagikan bendera merah putih secara gratis kepada masyarakat.

Program ini kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie merupakan bagian dari gerakan pembagian 10 Juta bendera se-Indonesia.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Gerakan pembagian 10 juta bendera ini kita sudah sampaikan kepada teman-teman camat,” kata Andi Bukti belum lama ini.

Untuk pelaksanaan, kata dia akan dimulai pada senin, 5 Agustus mendatang. “Senin depan kita mulai karena kalau kita tidak mulai senin depan nanti keburu 17 Agustus,” sambungnya.

Semua persiapan, kata Andi Bukti sudah dirampungkan. Untuk mempercepat distribusi, secara teknis kata dia mungkin akan dilaksanakan di beberapa kecamatan dalam satu hari.

“Dalam satu hari itu mungkin tiga Kecamatan. Jadi mungkin empat hari selesai,” ujarnya.

Kesbangpol, kata dia nantinya akan datang untuk menyerahkan bendera ke setiap Kecamatan untuk didisteibusikan ke masing-masing Kelurahan.

“Setelah kecamatan serahkan ke Kelurahan. Nanti Lurah yang akan bagikan ke RT RW.”

Sementara itu, Camat Makassar, Husni Mubarak mengaku siap menyukseskan program ini. Pihak Kecamatan kata dia akan mepersiapkan teknis pembagian di wilayahnya nanti.

“Kita tinggal menunggu petunjuk Kesbangpol,” tukasnya.(*/4dv)

error: Content is protected !!