MAKASSAR—Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk merespons polemik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan PT Wahyu Pradana Binamulia. Rapat ini berlangsung dalam suasana serius dan penuh perhatian, Senin (24/3/2025).
Dipimpin langsung Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Komisi Fahrizal, serta anggota Komisi D lainnya: Muchlis Misbah, Yulius Patandianan, Meinsani Kecca, dan Odhika Cakra Satriawan.
Isu PHK sepihak yang mencuat ke publik ini menyedot perhatian luas, tak hanya dari legislatif, tetapi juga elemen masyarakat sipil. Hadir pula dalam rapat perwakilan Ormas Pemuda Pancasila Sulsel dan Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM) yang menyampaikan langsung keresahan para pekerja yang terkena dampak PHK.
Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham menegaskan, DPRD Makassar memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk mengawal keadilan bagi para pekerja.
“Kami ingin memastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak buruh. Perusahaan harus tunduk pada aturan ketenagakerjaan yang berlaku. Aspirasi yang disampaikan akan kami kawal sampai tuntas,” tegas Ari.
Para perwakilan buruh dan mahasiswa juga mendesak agar perusahaan tidak hanya bertanggung jawab secara administratif, tapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan kemanusiaan akibat PHK massal ini.
Komisi D menilai, RDP ini merupakan langkah awal penting untuk menjembatani dialog antara pekerja dan perusahaan. Komisi berkomitmen untuk terus memfasilitasi upaya penyelesaian yang adil dan bermartabat bagi semua pihak.(Ag4ys/4dv)













