PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • SPPG 3T Diaktifkan di Takalar, Pemprov Sulsel Dorong Perluasan Layanan Gizi ke Daerah Terpencil • Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, Rujukan Pasien Tak Lagi Harus Berjenjang • Sebelum Berseragam Korps Bhayangkara, Suyudi Ario Seto Ternyata Pernah Jadi Cover Boy • SLF Jadi Syarat Penting Akad Kredit Rumah Subsidi di Bone • Gubernur Sulsel Dukung Penguatan Komisi Yudisial dan Sistem Peradilan • Tanah, Uang, dan Kekuasaan: Mengurai Korupsi Pertanahan dengan Perspektif Islam • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • SPPG 3T Diaktifkan di Takalar, Pemprov Sulsel Dorong Perluasan Layanan Gizi ke Daerah Terpencil • Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, Rujukan Pasien Tak Lagi Harus Berjenjang • Sebelum Berseragam Korps Bhayangkara, Suyudi Ario Seto Ternyata Pernah Jadi Cover Boy • SLF Jadi Syarat Penting Akad Kredit Rumah Subsidi di Bone • Gubernur Sulsel Dukung Penguatan Komisi Yudisial dan Sistem Peradilan • Tanah, Uang, dan Kekuasaan: Mengurai Korupsi Pertanahan dengan Perspektif Islam •
Makassar

PHK Massal di PT Wahyu Pradana Binamulia, Komisi D DPRD Makassar Gelar RDP

2473
×

PHK Massal di PT Wahyu Pradana Binamulia, Komisi D DPRD Makassar Gelar RDP

Sebarkan artikel ini
PHK Massal di PT Wahyu Pradana, Komisi D DPRD Makassar Gelar RDP

MAKASSAR—Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk merespons polemik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan PT Wahyu Pradana Binamulia. Rapat ini berlangsung dalam suasana serius dan penuh perhatian, Senin (24/3/2025).

Dipimpin langsung Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Komisi Fahrizal, serta anggota Komisi D lainnya: Muchlis Misbah, Yulius Patandianan, Meinsani Kecca, dan Odhika Cakra Satriawan.

Isu PHK sepihak yang mencuat ke publik ini menyedot perhatian luas, tak hanya dari legislatif, tetapi juga elemen masyarakat sipil. Hadir pula dalam rapat perwakilan Ormas Pemuda Pancasila Sulsel dan Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM) yang menyampaikan langsung keresahan para pekerja yang terkena dampak PHK.

Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham menegaskan, DPRD Makassar memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk mengawal keadilan bagi para pekerja.

“Kami ingin memastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak buruh. Perusahaan harus tunduk pada aturan ketenagakerjaan yang berlaku. Aspirasi yang disampaikan akan kami kawal sampai tuntas,” tegas Ari.

Para perwakilan buruh dan mahasiswa juga mendesak agar perusahaan tidak hanya bertanggung jawab secara administratif, tapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan kemanusiaan akibat PHK massal ini.

Komisi D menilai, RDP ini merupakan langkah awal penting untuk menjembatani dialog antara pekerja dan perusahaan. Komisi berkomitmen untuk terus memfasilitasi upaya penyelesaian yang adil dan bermartabat bagi semua pihak.(Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com