🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Pekarangan, Ketahanan Pangan Keluarga Dibangun: TP PKK Toraja Utara Dorong Warga Jadi Produsen Pangan dari RumahTracing TBC Digelar Serentak, Kecamatan Manggala Perkuat Deteksi DiniDiabetes Mengintai, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Sederhana Jaga Kaki di TellumpanuaPesan Paris Yasir untuk Aspa Muji Usai Dilantik Jadi Sekda JenepontoKecamatan Manggala Perkuat Portal Perlinsos, Dorong Data Bantuan Sosial Tepat SasaranAntrean BBM Mengular: Bukti Negara Gagal Mengurus Rakyat🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Pekarangan, Ketahanan Pangan Keluarga Dibangun: TP PKK Toraja Utara Dorong Warga Jadi Produsen Pangan dari RumahTracing TBC Digelar Serentak, Kecamatan Manggala Perkuat Deteksi DiniDiabetes Mengintai, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Sederhana Jaga Kaki di TellumpanuaPesan Paris Yasir untuk Aspa Muji Usai Dilantik Jadi Sekda JenepontoKecamatan Manggala Perkuat Portal Perlinsos, Dorong Data Bantuan Sosial Tepat SasaranAntrean BBM Mengular: Bukti Negara Gagal Mengurus Rakyat
Hukum

Plt Gubernur Sulsel Jadi Saksi Terdakwa Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat

936
×

Plt Gubernur Sulsel Jadi Saksi Terdakwa Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat

Sebarkan artikel ini
Plt Gubernur Sulsel Jadi Saksi Terdakwa Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menjadi saksi di Pengadilan Negeri Makassar, Jl. RA Kartini, Makassar, Kamis (26/8/2021).

MAKASSAR—Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menjadi saksi di Pengadilan Negeri Makassar, Jl. RA Kartini, Makassar, Kamis (26/8/2021).

Ia menjadi salah satu saksi pada sidang terdakwa Gubernur (Dalam pemberhentian sementara) Sulsel, Nurdin Abdullah dan terdakwa Edy Rahmat pada perkara tindak pidana korupsi. Sidang itu berlangsung secara terbuka di Ruang Sidang Dr. Harifin A. Tumpa, SH, MH.

Sidang ini dengan nomor perkara 45/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mks dan nomor perkara 46/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mks dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua PN Makassar, Ibrahim Palino.

Selain Andi Sudirman, turut hadir saksi lainnya diantaranya Turut hadir diperiksa sebagai saksi, yakni Jumras, Syamsul Bahri, Eddy Jaya Putra, dan Rudy Jamaluddin.

Hampir dua jam lamanya, Andi Sudirman dicecar pertanyaan beragam dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun Penasehat Hukum, Hakim Ketua dan Hakim Anggota.

Pertanyaan mulai dari kedekatan Andi Sudirman terhadap kedua terdakwa serta mengenai proses mutasi jabatan maupun infrastruktur di Pemprov Sulsel.

Andi Sudirman pun menyampaikan kedekatannya dengan Plt Gubernur yang bersifat profesional dalam hal pekerjaan. Sementara dengan Edy Rahmat, Andi Sudirman mengaku, hanya sekali bertemu dan tidak ada kedekatan khusus diantara keduanya.

“Hari ini saya hadir memenuhi panggilan sebagai saksi dalam posisi sebagai wakil gubernur” katanya.

“Banyak pertanyaan yang diberikan, secara umum perihal tugas tugas saya sebagai Wakil Gubernur, salah satunya dalam hal membantu tugas tugas pemerintahan bersifat formal sebagai wagub” jelasnya.

Selama menjabat hingga kini sebagai Plt Gubernur, dirinya mengaku bersikap profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dimana dirinya terus berupaya dalam memperbaiki sistem di Pemprov Sulsel.

Secara virtual, kedua terdakwa pun membenarkan pengakuan dari Plt Gubernur Sulsel. “Keterangan pak Wagub, sudah cukup pak,” kata Nurdin Abdullah yang mengikuti sidang secara virtual.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka pada operasi tangkap (OTT) kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel. Ketiganya yakni Gubernur Sulsel yang telah diberhentikan sementara, Nurdin Abdullah; mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat; dan seorang kontraktor Agung Sucipto. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com