PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi • Nusantara Infrastructure Gelar Makassar Hybrid Race 2026, Targetkan 1.500 Peserta • IAS Minta Kader Golkar Sulsel Aktif di Medsos dan Peka Suara Rakyat • Kemenekraf Kembangkan Tenun Toraja Jadi Fesyen Modern • CPNS 2026 Dibuka November, Pemerintah Siapkan Rekrutmen PNS Tahun Ini • Target Pajak MBLB Bone Rp21 Miliar, Realisasi Baru Rp601 Juta • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi • Nusantara Infrastructure Gelar Makassar Hybrid Race 2026, Targetkan 1.500 Peserta • IAS Minta Kader Golkar Sulsel Aktif di Medsos dan Peka Suara Rakyat • Kemenekraf Kembangkan Tenun Toraja Jadi Fesyen Modern • CPNS 2026 Dibuka November, Pemerintah Siapkan Rekrutmen PNS Tahun Ini • Target Pajak MBLB Bone Rp21 Miliar, Realisasi Baru Rp601 Juta •
Hukum

Polda Sulsel Berhasil Ungkap Praktik Pengebom Ikan di Perairan Pangkep

431
×

Polda Sulsel Berhasil Ungkap Praktik Pengebom Ikan di Perairan Pangkep

Sebarkan artikel ini

PANGKEP – Jajaran Polda Sulsel menetapkan 3 tersangka di 3 tempat yang berbeda, dan menyita beberapa barang bukti, diantaranya kapal Jolloro, perahu, puluhan liter Amunium Nitrate, Detonator, Kompressor Sumbu api, kaca mata selam, selangm potasium sianida, dan sumbu yang diduga kuat melakukan praktik penangkapan ikan secara ilegal, menggunakan bahan peledak di perairan Kabupaten Pangkep.

Hal ini terungkap dalam press release Kasus Destructive Fishing dan Bius Ikan “Opersi Jaring Lipu 2017” Dit Polairud Polda Sulsel yang dipimpin Dir Polairud Polda Sulsel Kombes Pol Purwoko Yudianto, di Mako Ditpolair Polda Sulsel, Rabu (13/12/2017).

Kombes Pol Purwoko mengungkapkan, kronologis penangkapan kapal nelayan ini bermula dari informasi masyarakat terkait marakanya aksi pengeboman ikan di wilayah perairan Kab.Pangkep

“Jadi berawal dari informasi masyarakat, peraira di Sulsel ini rawan Ilegal fishing makanya, kami sangat membutuhkan informasi masyarakat karena bom ikan bukan saja menghancurkan ikan, rapi juga biota laut mudah-mudahan kita terus mengungkap kasus seperti ini,” kata Dir Polair

Dikatakanya, proses penangkapan ke 3 tersangka ini berlangsung tidak mudah karena medan ditengah laut. dan mereka sudah mengetahui aparat dari jauh, Setelah melakukan pengejaran, Polisi kemudian melakukan pemeriksaan kapal dan mendapati sejumlah barang bukti alat peledak.

Adapun ketiga tersangka yaitu (H.AK), ditangkap di perairan sebelah timur pulau Saranti, Pangkep, jug (R) di sebelah utara pulau Saranti, Pangkep, dan (H.B) di perairan Gondongbali, Pangkep

Sementara hasil pemeriksan awal nanti kita belum sampai di pemasoknya, kalau nanti kita kembangkan, hukum tidak boleh kalah pelanggar hukum, tidak ada alasa masyarakat melanggar hukum, barang-barang ini di duga masuk dari malaysia, melalui Kalimantan, kemudian masuk di Sulsel, Pelanggaran hukum di Perairan pasti ditegakkan, namun demikian Sosialisasi rutin dilaksanakan, terutama di TPI,” tegas Purwoko. (alf/shar)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com