PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • SPPG 3T Diaktifkan di Takalar, Pemprov Sulsel Dorong Perluasan Layanan Gizi ke Daerah Terpencil • Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, Rujukan Pasien Tak Lagi Harus Berjenjang • Sebelum Berseragam Korps Bhayangkara, Suyudi Ario Seto Ternyata Pernah Jadi Cover Boy • SLF Jadi Syarat Penting Akad Kredit Rumah Subsidi di Bone • Gubernur Sulsel Dukung Penguatan Komisi Yudisial dan Sistem Peradilan • Tanah, Uang, dan Kekuasaan: Mengurai Korupsi Pertanahan dengan Perspektif Islam • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • SPPG 3T Diaktifkan di Takalar, Pemprov Sulsel Dorong Perluasan Layanan Gizi ke Daerah Terpencil • Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, Rujukan Pasien Tak Lagi Harus Berjenjang • Sebelum Berseragam Korps Bhayangkara, Suyudi Ario Seto Ternyata Pernah Jadi Cover Boy • SLF Jadi Syarat Penting Akad Kredit Rumah Subsidi di Bone • Gubernur Sulsel Dukung Penguatan Komisi Yudisial dan Sistem Peradilan • Tanah, Uang, dan Kekuasaan: Mengurai Korupsi Pertanahan dengan Perspektif Islam •
Gowa

Polisi akan Tindak Tegas Pelaku Penolakan Pemakaman Terduga Korban Covid-19

423
×

Polisi akan Tindak Tegas Pelaku Penolakan Pemakaman Terduga Korban Covid-19

Sebarkan artikel ini
Polisi akan Tindak Tegas Pelaku Penolakan Pemakaman Terduga Korban Covid-19
Jajaran Polres Gowa bersama Kodim 1409/Gowa akan melakukan antisipasi pencegahan di lokasi pemakaman milik Pemprov Sulsel yang dijadikan sebagai lokasi pemakaman sesuai kesepakatan Forkopimda Sulsel.

GOWA – Ketegasan pihak jajaran Polres Gowa dalam menyikapi penolakan pemakaman terhadap terduga korban Covid-19 pasti dilakukan.

Upaya penegakan hukum tersebut didasari dari pemberitaan tentang terjadinya pergolakan di berbagai daerah terhadap para korban sehingga jajaran Polres Gowa tidak ingin hal itu terjadi di Kabupaten Gowa.

Untuk mengantisipasinya kemudian personil Polres Gowa dan Kodim 1409 melakukan antisipasi pencegahan di lokasi pemakaman milik Pemprov Sulsel yang dijadikan sebagai lokasi pemakaman sesuai kesepakatan Forkopimda Sulsel.

Sore kemarin (2/4/) sejumlah warga memang melakukan aksi penolakan kemudian jajaran kepolisian berupaya memberikan edukasi melalui himbauan namun tidak diindahkan selanjutnya dilakukan upaya paksa dan mengamankan 5 orang warga

Adapun identitas ke-5 warga yang diamankan yakni, MY, (32), RS (40), MJ (45) dan HM (48) semuanya merupakan warga Jl. Teratai Indah Macanda, Kelurahan Romangpolong, Gowa. Serta seorang Advokat berinisial SM (48), diketahui warga Jl. Mustafa Dg Bunga Romangpolong.

Hingga Jumat (3/4) penyidik Polres Gowa sementara melakukan pemeriksaan terhadap ke 5 terduga pelaku dan berharap kasus ini dapat segera dirampungkan.

Kapolres Gowa, AKBP Boy Samola saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa pihak Polres Gowa telah mengamankan 5 orang warga, serta mengaku sangat menyayangkan sikap mereka yang tidak mengindahkan himbauan dan upaya pendekatan yang dilakukan.

“Karena mereka tetap bersikeras menolak dilakukan pemakaman terhadap korban yang diduga terjangkit Virus Corona, terpaksa kami bertindak dan mengamankan ke 5 orang untuk mempertanggungjawabkan, perbuatannya,” tegas Boy.

Selain itu Boy juga mengingatkan agar seluruh warga kabupaten Gowa khususnya yang berdomisili di lokasi pemakaman milik Pemprov Sulsel, untuk tidak melakukan penolakan apalagi melawan hukum terkait dilakukannya pemakaman terhadap terduga korban COVID-19.

Sebab menurutnya, Polres Gowa dan Kodim 1409 Gowa tidak segan-segan mengambil tindakan tegas. (*/70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com