🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengangguran Makassar Masih 9 Persen, Pemkot Buka 1.547 Lowongan KerjaCamat Manggala Kawal Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang TangngayaSKM RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Positif, Manajemen Janji Terus Benahi Mutu PelayananPolda Sulsel Garap 57 Hektare Bawang Putih, Bidik 570 Ton untuk Dongkrak Swasembada PanganHari Kedua, GEMAS Makassar Gelar Dua Lomba Anak Semarakkan HUT ke-81 RIWali Kota Makassar Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang Tangngaya🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengangguran Makassar Masih 9 Persen, Pemkot Buka 1.547 Lowongan KerjaCamat Manggala Kawal Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang TangngayaSKM RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Positif, Manajemen Janji Terus Benahi Mutu PelayananPolda Sulsel Garap 57 Hektare Bawang Putih, Bidik 570 Ton untuk Dongkrak Swasembada PanganHari Kedua, GEMAS Makassar Gelar Dua Lomba Anak Semarakkan HUT ke-81 RIWali Kota Makassar Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang Tangngaya
Hukum

Polisi Sebut Senjata Terlepas Saat Amankan Kerumunan, Iptu N Diperiksa Propam

271
×

Polisi Sebut Senjata Terlepas Saat Amankan Kerumunan, Iptu N Diperiksa Propam

Sebarkan artikel ini
Polisi Sebut Senjata Terlepas Saat Amankan Kerumunan, Iptu N Diperiksa Propam
Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, menjelaskan bahwa personel Polsek Panakkukang menerima laporan adanya aktivitas remaja yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

MAKASSAR—Polrestabes Makassar menyatakan insiden penembakan terhadap remaja Bertrand Eka Prasetyo Radiman (18) terjadi saat proses pengamanan kerumunan di Jalan Toddopuli Raya, Minggu (1/3/2026).

Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, menjelaskan bahwa personel Polsek Panakkukang menerima laporan adanya aktivitas remaja yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Saat petugas tiba, korban disebut melakukan tindakan tidak pantas dan diduga meronta ketika hendak diamankan. Dalam situasi tersebut, telah dilepaskan tembakan peringatan ke udara.

“Dalam kondisi keributan, senjata api anggota kami tidak sengaja terlepas dan mengenai bagian pantat korban,” ujar Arya dalam keterangan persnya.

Korban mengalami luka tembak dan sempat mendapat penanganan medis di RS Grestelina sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara Makassar. Ia dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 12.00 Wita.

Pihak kepolisian memastikan bahwa anggota yang terlibat, perwira berinisial Iptu N, telah menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Sulawesi Selatan.

“Kami sudah melakukan tindakan pemeriksaan. Kami menunggu hasil otopsi lengkap untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak,” tegas Arya.

Sementara itu, kasus ini mendapat sorotan dari Lembaga Bantuan Hukum Makassar yang mendampingi keluarga korban. LBH menilai perlu ada proses hukum terbuka dan transparan.

Polrestabes Makassar menyatakan akan mengevaluasi prosedur operasional standar (SOP) penanganan kerumunan serta penggunaan senjata api dalam situasi lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan internal masih berlangsung dan kepolisian berjanji menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik. (R077)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com