Advertisement - Scroll ke atas
  • Hari Bhayangkara
  • Muharram
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Maros
  • Universitas Dipa Makassar
  • Media Sulsel
Hukum

Polres Bogor Periksa 23 Warga Terkait Pembakaran Umbul-Umbul Merah Putih

566
×

Polres Bogor Periksa 23 Warga Terkait Pembakaran Umbul-Umbul Merah Putih

Sebarkan artikel ini
  • DPRD Kota Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel

BOGOR – Aparat Polres Bogor Jawa Barat memeriksa 23 orang warga, terkait dengan kejadian pembakaran umbu-umbul merah putih yang terjadi di depan Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud di Desa Sukajaya, Kabupaten Bogor, Kamis malam 16 Agustus 2017 lalu.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang tersebut yang terdiri dari guru dan pengurus Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Seperti yang dirilis Humas Mabes Polri, saat ini pihak kepolisian belum dapat mengungkap motif apa dalam kasus tersebut. Namun diketahui, peristiwa tersebut memicu penyerangan terhadap Ponpes oleh warga.

Pihak ponpes bersikukuh tidak mengakui pembakaran tersebut. Padahal ada beberapa warga yang melihat mereka sedang membakar bendera di depan ponpes tersebut.

“Warga sempat berdebat dengan pengurus ponpes. Warga juga sudah emosi,” ujar Kepala Desa Sukajaya Wahyudin.

Sebelmnya, kabar pembakaran umbul-umbul tersebar ke seluruh wilayah Desa Sukajaya. Warga terus berdatangan ke ponpes tersebut. Beruntung, polisi segera tiba di lokasi sehingga tidak sampai terjadi hal yang tidak diinginkan. (*/shar)

error: Content is protected !!