PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru •
Hukum

Polres Bogor Periksa 23 Warga Terkait Pembakaran Umbul-Umbul Merah Putih

642
×

Polres Bogor Periksa 23 Warga Terkait Pembakaran Umbul-Umbul Merah Putih

Sebarkan artikel ini

BOGOR – Aparat Polres Bogor Jawa Barat memeriksa 23 orang warga, terkait dengan kejadian pembakaran umbu-umbul merah putih yang terjadi di depan Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud di Desa Sukajaya, Kabupaten Bogor, Kamis malam 16 Agustus 2017 lalu.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang tersebut yang terdiri dari guru dan pengurus Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud.

Seperti yang dirilis Humas Mabes Polri, saat ini pihak kepolisian belum dapat mengungkap motif apa dalam kasus tersebut. Namun diketahui, peristiwa tersebut memicu penyerangan terhadap Ponpes oleh warga.

Pihak ponpes bersikukuh tidak mengakui pembakaran tersebut. Padahal ada beberapa warga yang melihat mereka sedang membakar bendera di depan ponpes tersebut.

“Warga sempat berdebat dengan pengurus ponpes. Warga juga sudah emosi,” ujar Kepala Desa Sukajaya Wahyudin.

Sebelmnya, kabar pembakaran umbul-umbul tersebar ke seluruh wilayah Desa Sukajaya. Warga terus berdatangan ke ponpes tersebut. Beruntung, polisi segera tiba di lokasi sehingga tidak sampai terjadi hal yang tidak diinginkan. (*/shar)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com